Kamis, 01 Maret 2012

hak dan kewajiban_akhlak tasawuf


BAB 1

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Masyarakat islam itu tegak berlandaskan pijakan aqidah yang kokoh yang menentukan falsafah hidupnya secara menyeluruh. Dan merupakan jawaban dari pertanyaan mendasar dari mana berasal?  Sedang berada dimana? Serta mau kemana akan  kembali? Jawabannya melukiskan sebagai masyarakat bertauhid yang bersih dari segala penyakit syirik. Masyarakat islam tegak diataas nilai-nilai ibadah, dan nilai-nilai khalifah. Sebagai upaya memakmurkan bumi berdasarkan petunjuk dari-Nya dalam wujud beramal saleh baik lahir maupun batin. Oleh karena itu kami akan mencoba membahas tentang status, kewajiban dan hak baik sebagai abdulloh maupun sebagai khalifah.
           

B.     Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut

1.      Bagai mana status kita dihadapan Alloh SWT?
2.      Apa saja kewajiban kita terhadap Alloh?
3.      Apa saja hak yang diberikan Alloh kepada kita?






BAB II
PEMBAHASAN

1.      Status

a.      Status sebagai hamba-Nya
Di hadapan yang maha kuasa manusia merupakan makhluk kecil yang berjalan di muka bumi dalam waktu yang sangat singkat dan dalam kondisi yang rentan terkena duri, sekalipun sekecil peniti. Dia adalah seorang hamba yang prestasi tertingginya kepatuhan secara penuh kepada kehendak majikannya. Dia harus membebaskan dirinya dari segala yang nampak seperti “miliknya”, sehingga kehendak-Nyadapat berjalanmelalui dirinya tanpa rintangan.
Pengetahuan, kebajikan, indra-indranya yang dimilikinya itu merupakan titipan sebagai amnah dari-Nyayang sewaktu-waktu bisa saja diambil sebagai hamba-Nya mendapat amanh untuk menyiapkan “wadah” kehambaan. Wadah yang ditetapkan itu harus bersifat kosong, fasif, dari segala isi yang lain. Rendah diri merupakan sifat yang harus dimiliki oleh seorang hamba.yang menyiapkan diri untuk menerima “sesuatu” yang dianugrahkan-Nya.
Secara eksotik Dia mengutus rosul untuk memberikan suri tauladan dalam membentuk dirinya sendiri, kepada umat manusia. Disini lebih difokuskan bahwa utusan itu sebagai perwujudan dari pesan itu. Citra sebagai yang mencintai dan yang dicintai.
Kehendak manusia menjadoi mulia apabila mencerminkan kehendak Alloh. Seorang utusan Alloh menyampaikan pesan dengan tepat jika ia memposisikan sekedar sebagai “wadah” pesan Alloh tanpa menambahkan subjektivitas personal apapun yang dapat membiaskannya. Wadah yang ditetapkan untuk mendapat anugrah khazanah ilahi harus bersifat kosong dari segala isi yang lain.


Adz zariat : 56
$Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
Konsep
Dia Ilah ku                  -              aku hambanya          -            alam hambaku
(menerima sembahan)     (patuh kepada perintahnya) (patuh kepada manusia)
Dia rab ku                   -           Akun khlalifahnya      -           alam khalifahku
(pencipta, pemelihara)             (memimpin berkarya)              (patuh mewakili manusia)

b.      Status sebagai Khalifah-Nya (khalifatulloh)
Identitas sebagai khalifah adalah manusia bernama adam yang pertama kali tercipta melalui tangan  tuhan. Al-qur’an menyatakan :
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."(30) “Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!"(31) “Mereka menjawab: "Maha suci Engkau, tidak ada yang Kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana[35]."(32) “Allah berfirman: "Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka Nama-nama benda ini." Maka setelah diberitahukannya kepada mereka Nama-nama benda itu, Allah berfirman: "Bukankah sudah Ku katakan kepadamu, bahwa Sesungguhnya aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?"(33)
[35] Sebenarnya terjemahan hakim dengan Maha Bijaksana kurang tepat, karena arti hakim Ialah: yang mempunyai hikmah. Hikmah ialah penciptaan dan penggunaan sesuatu sesuai dengan sifat, guna dan faedahnya. di sini diartikan dengan Maha Bijaksana karena dianggap arti tersebut hampir mendekati arti Hakim.
Kemudian, para malaikat diperintahkan untuk bersujud dihadapan makhluk yang baru ini yakni manusia dan mereka pun bersujud kecuali iblis. Dengan sangat angkuh iblis menolak untuk merendah dihadapan makhluk baru yang kemuliaannya tertutup debu ini.
Menurut mufassir abad ke 4 H, Al- kisa’i[1] Malaiakat Jibril diperintah untuk mengumpulkan jajaran Malaikat dihadapan Adam. Kemudian Adam berbicara kepada seluruh penghuni surga yang berdiri dalam 20000 di sekelilingnya, para malaikat berdiri takjub ketika dihadapan mereka, Adam dengan jubah kehormatan mahkota emas bertahtakan permata, memegang tongkat vahaya berdiri diatas mimbar, lalu Adam bicara kepada seluruh penghuni langit dengan otoritas yang telah diperbolehkan dari sang pencipta.
Alloh menciptakan baginya seorang pasangan yang diberi nama Hawa. Bentuknya sama dengan Adam dengan beberapa modifikasi, kulitnya lebih lembut, warnanya lebih putih, suaranya lebih merdu. Ya Alloh, untuk siapa engkau cipatakan dia, tanya Adam untuk orang yang bersedia menerimanya dengan kesetiaan dan disatukan dengan rasa syukur, jawabnya. Tuhan sendiri yang menyelenggarakan upacara pernikahan mereka, menembahkan inilah pelayan wanita-ku dan kamu hamba-ku wahai Adam ! tidak ada yang lebih ku cintai dari seluruh ciptaan-Ku. Berikutnya, 36:36 diungkapkan bahwa : Maha suci dia yang telah menciptakan kedua pasangan itu.
Kedua pasangan itu kemudian menuju syurga yang diciptakan untuk mereka berdua. Alloh berfirman : kini, ingatlah karunia-Ku kepadamu karena aku telah menjadikanmu mahakarya ciptaan-ku, menciptakanmu menjadi manusia sesuai dengan kehendak-Ku meniupkan ruh-ku kedalam dirimu mewajibkan para malaikat patuh kepadamu, melancarkan lidahmu untuk berbicara dengan segala bahasa. Semua itu kulakukan untukmu sebagai kemuliaan dan kehormatan. Maka waspadalah terhadap iblis yang telah merasa putus asa. Akan tetapi, peringatan ini terabaikan ketika iblis menggoda pasangan surgawi itu dengan kegemergelapan relativitas dan kebebanan palu. Maka berlangsunglah penggodaan manusia sejak itu sampai kini. Mereka berdua jatuh bersama-sama, setara dalam kesalahan, sebagaimana setara dalam kemuliaan. Mereka berdua diusir, lalu dijanjikan penghapusan segala dosa. Anak cucu mereka tidak akan diniarkan menempuh jalan gelap di dunia bawah. Mereka diberi bimbingan, bimbingan ini mencapai puncak kesempurnaanya dengan kedatangan Nabi SAW. Sebagai penyempurna sejarah itu.
Sikap menerima sebagai penghambaan itu menyatu dalam setiap aktivitas hamba didunia ini. Berupaya keras untuk menyempurnakan buah karya, memperbaiki kekeliruan, menyempurnakan pengelolaan suatu karya, memperbaiki kekeliruan, menyempurnakan pengelolaan suatu karya besar untuk kemakmuran umat, sebagai khalifatulloh fil ardh, memimpin umat untuk kemakmurannya atas nama Alloh dibumi, mewujud dalam bentuk jihad pula. Kewajiban ini berbanding lurus dengan daya penerimaannya. Kedudukan manusia pertama sebagai khalifah itu berada di alam relatif yang asing bagi malaikat. Cahaya terang dan kegelapan, kebaikan dan kejahatan saling menyatu didalamnya. Malaikat, malah diperintahkan untuk bersujud dihadapan makhluk ini, tak pelak lagi ini menjadi pertanyaan besar, apakah gerangan rahasia keunggulan yang dimilikinya itu? Khalifah itu berarti khalifah yang dipercayakan Alloh untuk memimpin umat dalam memakmurkan bumi. Dalilnya adalah :
Œ 
 “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." Dan pada QS. Hud : 61 disebutkan :
    
“Dan kepada Tsamud (kami utus) saudara mereka shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya[726], karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku Amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)."
[726] Maksudnya: manusia dijadikan penghuni dunia untuk menguasai dan memakmurkan dunia.
2.      Kewajiban
Hak merupakan wewenag, bukan berujud kekuatan , maka perlu ada penegakhukum melindungi yang lemeh, yauitu orang yang tidak dapat melakukan  haknya manakala  berhadapan dengan orang lain yang merintangi pelaksanaan haknya.
      Selanjutnya karena hak itu merupakan wewenag dan bukan kekuatan, maka ia merupakan tuntutan, dan terhadap orang lain hak itu merupakan kewajiban, yang itu kewjiban menghormati terlaksanya hak-hak orang lain. Dengan cara demikian orang lain pun berbuat  yang sam pada dirinya, dan dengan demikian akan terpeliharalah hak asasi manusia itu.
Dengan demikian masalah kewajiban memegang peran penting dalam pelaksanaan hak. Namaun perlu di tegaskan disini  kewajiban disinipun bukan merupakan keharusan fisik, tetapi tetap kewajiban, yaitu wajib yang berdasarkan kemanusiaan, karena hak yang merupakan sebab timbulnya kewajiban itu juga berdasarkan kemanusiaan. Dengan demikian orang yang tidak memenuhi kewajiban berarti telah memerkosa kemanusiaannya. Sebaliknya orang yang telah melaksanakan kewajiban berarti telah melaksanakan sikap kemanusiaannya.
      Di dalam ajran islam kewajiban di tempatkan dalam salah satu hokum syara'. Taitu Sesutu yang apabila di kerjakan mendapat pahala dan jika di tinggalkan mendapat siksa .dengan kata lain bahwa kewajiban dalam agama berkaitan dengan pelaksanaan hak yang diwajiban oleh allah. Melaksanakan shalat lima waktu membayar zakat bagi yang memiliki harta tertentu dan sampai batas nisab, dan berpuasa di bulan ramadhan misalnya adalah merupakan kewajiban.
a. Kewajiban Seorang Hamba-Nya
            Allah menjadikan manusia dapat mendengar, melihat, berfikir, berbicara, dan berusaha. Sesungguhnya itu semua sebagai ujian, apakah manusia akan bersyukur kepada Penciptanya, beribadah kepadaNya semata, taat dan tunduk terhadap syari’atNya, ataukah mengingkari kenikmatan dan menentang terhadap agamaNya.
Alloh berfirman:
هَلْ أَتَى عَلَى الإِنسَانِ حِيٌن مِّنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُن شَيْئًا مَّذْكُورًا {1} إِنَّا خَلَقْنَا اْلإِنسَانَ مِن نُّطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَّبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا {2} إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا
Bukankah telah datang pada manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat. Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir. (QS. Al-Insan (76):1-3)
Sebagai seorang yang diciptakan, tentunya kita mempunyai seorang pencipta. Dialah Allah SWT tuhan semesta alam. Dialah yang memiliki kerajaan langit dan bumi serta seisinya. Bahkan mungkin banyak ciptaannya yang tidak kita ketahui. Sebagai seorang hamba biasanya memiliki kewajiban tertentu. Sebagai contoh: seorang budak (hamba saya) biasanya bersedia mengorbankan dirinya hanya untuk tuannya, yaitu Allah.
            Sekarang kita sebagai seorang hamba Allah SWT tentunya juga memiliki kewajiban. kewajiban kita adalah beribadah kepada-Nya. Sesuai dengan wikipedia Bahasa Indonesia, kata ibadah itu diambil dari bahasa arab, yang dapat diartikan sebagai berikut:
1.      Perbuatan atau penyataan bakti terhadap Allah ayau Tuhan yang didasari oleh peraturan agama.
2.      Segala usaha lahir dan batin yang sesuai perintah agama yang harus dituruti pemeluknya.
3.      Upacara yang berhubungan dengan agama.
Kemudian dasar yang memerintahkan kita untuk beribadah pada Allah SWT itu tentunya terdapat dalam Al-Qur’an maupun hadist. Diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Q.S adz-dzariat (51: 56)

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi        kepada-Ku.”
 Dalam ayat ini jelas bahwa Allah menciptakan kita adalah untuk beribadah pada-Nya, perintah ini juga ditujukan oleh Allah kepada Jin

.Q.S. Yaasin (36:61)

“Dan hendaklah kamu menyembah-Ku. inilah jalan yang lurus.”
b.      Q.S. Al-fatihah (1:5)
1.  Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang[1].
2.  Segala puji[2] bagi Allah, Tuhan semesta alam[3].
3.  Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
4.  Yang menguasai[4] di hari Pembalasan[5].
5.  Hanya Engkaulah yang kami sembah[6], dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan[7].
Jenis-jenis ibadahnya diantaranya:
a. ibadah Mahdah, yaitu salah satu jenis ibadah yang telah diperintahkan oleh Allah SWT. Sebagai contoh ialah sholat (QS.Ibrahim :31), puasa (QS. Al- Baqarah : 183). Zakat (QS Al baqarah :43).
b. Ibadah gairu Mahdah : yaitu segala perbuatan yang kita lakukan untuk mendapatkan ridha Allah SWT. Contoh: Belajar, bekerja, berdagang,dll.
Setelah kita mengetahui pengertian, dasar dan jenis-jenis ibadah tentunya kita wajib mengerjakannya. Dalam Al Qur’an Surah Al An’am : 162-163 menerangkan kepada kita untuk melakdanakan ibadah secara ikhlas. Adapun arti dari ayat tersebut adalah sebagai berikut :
“ Katakanlah: Sesungguhnya Sholatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan Aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)".
            Disamping itu juga, dengan mengerjakan ibadah menunjukkan bahwa kita telah bersyur kepada Allah SWT. Allah telah berjanji kepada kita bahwa Dia akan menambah nikmat yang telah diberikannya pada kita, jikalau kita bersyukur. Hal ini dijelaskan oleh Q.S Ibrahim ayat 7.
“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih".
            Perlu kita ketahui juga, ibadah yang kita lakukan itu sangat bermanfaat. Manfaat yang dapat kita rasakan tidak hanya dari segi rohaniah, tetapi dati segi kesehatan, social maupun ekonomi. Sebagai contoh, kita diperintahkan untuk sholat, dengan sholat itu membuat hati kita menjadi tenang, serta sholat dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar. Kemudian perintah untuk berpuasa, dengan berpuasa membuat tubuh kita sehat, disamping itu juga kita dapat merasakan betapa sakitnya saudara kita yang kurang beruntung seperti kita misalnya, yang harus makan satu kali sehari, atau bahkan tidak makan. Kemudian perintah untuk berzakat, dengan berzakat kita dapat berbagi dengan saudara kita yang kurang mampu, hal ini juda dapat meningkatkan rasa ukkhuah islamiah kita.
Jadi kita dapat menyimpulkan bahwa, sebagai seorang insan kita memiliki suatu kewajiban, yaitu melaksanakan ibadah. Melaksanakan ibadah disini bukan berarti hanya sekedar melepaskan kewajiban, akan tetapi mari kita jadikan ibadah sebagai kebutuhan. Karena sudah sepantasnya sebagai mahluk ciptaan Allah SWT kita bersyukur atas nikmat yang telah Ia berikan. Jangan sampai kita menjadi kaum kaum terdahulu yang tidak mau beribadah kepada Allah SWT. Sebagai Contoh : kaum Nabi Nuh AS yang ditenggelamkan dengan banjir besar, kemudian kaum nabi sholeh, yang ditimpa gempa atau bahkan kaum Nabi Luth yang ditimpa hujan batu.

Konsep[2]
       Untuk menunaikan kewajiban itu di butuhkan kekuatan ihsan, yang berisi kerja keras dan patuh, dengan demikian bahwa kewajiban seorang hamba itu adalah  menunaikan kewajiban beribadah
Contoh
        yang ihsan. Ihsan dalam konteks ini berarti kehalusan dalam mematuhi perintah-Nya, kerja keras, patuh, layak.
Ihsan ketika mendirikan ibadah shalat
       Ihsan ketika mengeluarkan zakat
       Ihsan ketitak menunaikan ibadah puasa
       Ihsan ketika menunaikan ibadah haji
       Ihsyan ketika bertaubat, bersyahadat, berdzikir bermunajat dan berdoa.

b.      Kewajiban sebagai Khalifah-Nya
Kata khalifah berasal dari kata “khalf” (menggantikan, mengganti), atau kata “khalaf” (orang yang datang kemudian) sebagai lawan dari kata “salaf” (orang yang terdahulu). Sedangkan arti khilafah[3] adalah wakil atau pengganti. Pengertian terakhir inilah yang dimak­sud dengan “Allah mengangkat manusia sebagai khalifah di muka bumi”, sebagaimana firmanNya dalam QS. Al fatir : 39, Al-An’am  : 165
Manusia adalah makhluk yang termulia di antara makh­luk-makhluk yang lain (Q.S. al-Isra’: 70). dan ia dijadikan oleh Allah dalam sebaik-baik bentuk/kejadian, baik fisik maupun psikhisnya (Q.S. al-Tin: 5), serta dilengkapi dengan berbagai alat potensial dan potensi-potensi dasar (fitrah) yang dapat dikembangkan dan diaktualisasikan seoptimal mungkin melalui proses pendidikan. Karena itulah maka sudah selayaknya manusia menyandang tugas sebagai khalifah Allah.
Khalifah adalah gelar yang diberikan untuk pemimpin umat islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW (570–632). Kata "Khalifah" (خليفة Khalīfah) sendiri dapat diterjemahkan sebagai "pengganti" atau "perwakilan". Pada awal keberadaannya, para pemimpin islam ini menyebut diri mereka sebagai "Khalifat Allah", yang berarti perwakilan Allah (Tuhan). Akan tetapi pada perkembangannya sebutan ini diganti menjadi "Khalifat rasul Allah" (yang berarti "pengganti Nabi Allah") yang kemudian menjadi sebutan standar untuk menggantikan "Khalifat Allah". Meskipun begitu, beberapa akademis memilih untuk menyebut "Khalīfah" sebagai pemimpin umat islam tersebut.
Khalifah juga sering disebut sebagai Amīr al-Mu'minīn (أمير المؤمنين) atau "pemimpin orang yang beriman", atau "pemimpin umat muslim", yang kadang-kadang disingkat menjadi "emir" atau "amir".
Setelah kepemimpinan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), kekhalifahan yang dipegang berturut-turut oleh Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Bani Usmaniyah, dan beberapa khalifah kecil, berhasil meluaskan kekuasaannya sampai ke Spanyol, Afrika Utara, dan Mesir.
Khalifah berperan sebagai kepala ummat baik urusan negara maupun urusan agama. mekanisme pengangkatan dilakukan baik dengan penunjukkan ataupun majelis Syura' yang merupakan majelis Ahlul Ilmi wal Aqdi yakni ahli Ilmu (khususnya keagamaan) dan mengerti permasalahan ummat.
Tugas sebagai khalifah:
Tugas hidup manusia juga sebagai khalifah Allah di muka bumi. Hal ini dapat difahami dari firman Allah dalam Q.S. al-Baqarah: 30:  ”Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Tugas manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi antara lain menyangkut tugas mewujudkan kemakmuran di muka bumi (Q.S. Hud : 61), serta mewujudkan keselamatan dan kebahagiaan hidup di muka bumi (Q.S. al-Maidah : 16), dengan cara beriman dan beramal saleh (Q.S. al-Ra’d : 29), bekerja­sama dalam menegakkan kebenaran dan bekerjasama dalam mene­gakkan kesabaran (Q.S. al-’Ashr : 1-3). Karena itu tugas kekhalifahan merupakan tugas suci dan amanah dari Allah sejak manusia pertama hingga manusia pada akhir zaman yang akan datang, dan merupakan perwujudan dari pelaksanaan pengabdian kepadaNya (’abdullah).
Tugas-tugas kekhalifahan tersebut menyangkut: tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri; tugas kekhalifahan dalam keluarga/rumah tangga; tugas kekhalifahan dalam masyarakat; dan tugas kekhalifahan terhadap alam.
Tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri meliputi tugas-tugas: (1)  menuntut ilmu pengetahuan (Q.S.al-Nahl: 43), karena manusia itu adalah makhluk yang dapat dan harus dididik/diajar (Q.S. al-Baqarah: 31) dan yang mampu mendi­dik/mengajar (Q.S. Ali Imran: 187, al-An’am: 51); (2) menjaga dan memelihara diri dari segala sesuatu yang bisa menimbulkan bahaya dan kesengsaraan (Q.S. al-Tahrim: 6) termasuk di dalamnya adalah menjaga dan memelihara kesehatan fisiknya, memakan makanan yang halal dan sebagainya; dan (3) menghiasi diri dengan akhlak yang mulia. Kata akhlaq berasal dari kata khuluq atau khalq. Khuluq merupakan bentuk batin/rohani, dan khalq merupakan bentuk lahir/ jasmani. Keduanya tidak bisa dipisahkan, dan manusia terdiri atas gabungan dari keduanya itu yakni jasmani (lahir) dan rohani (batin). Jasmani tanpa rohani adalah benda mati, dan rohani tanpa jasmani adalah malaikat. Karena itu orang yang tidak menghiasi diri dengan akhlak yang mulia sama halnya dengan jasmani tanpa rohani atau disebut mayit (bangkai), yang tidak saja membusukkan dirinya.
            Tugas kekhalifahan dalam keluarga/rumah tangga meliputi tugas membentuk rumah tangga bahagia dan sejahtera atau keluarga sakinah dan mawaddah wa rahmah/cinta kasih (Q.S. ar-Rum: 21) dengan jalan menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai suami-isteri atau ayah- ibu dalam rumah tangga.
Tugas kekhalifahan dalam masyarakat meliputi tugas-tugas : (1) mewujudkan persatuan dan kesatuan umat (Q.S. al-Hujurat: 10 dan 13, al-Anfal: 46); (2) tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan (Q.S. al-Maidah: 2); (3) menegakkan keadilan dalam masyarakat (Q.S. al-Nisa’: 135); (4) bertanggung jawab terhadap amar ma^ruf nahi munkar (Q.S. Ali Imran: 104 dan 110); dan (5) berlaku baik terhadap golongan masyarakat yang lemah, termasuk di dalamnya adalah para fakir dan miskin serta anak yatim (Q.S. al-Taubah: 60, al-Nisa’: 2), orang yang cacat tubuh (Q.S. ’Abasa: 1-11), orang yang berada di bawah penguasaan orang lain dan lain-lain.
Sedangkan tugas kekhalifahan terhadap alam (natur) meliputi tugas-tugas: (1) mengkulturkan natur (membudaya­kan alam), yakni alam yang tersedia ini agar dibudayakan, sehingga menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi kemaslahatan hidup manusia; (2) menaturkan kultur (mengalam­kan budaya), yakni budaya atau hasil karya manusia harus disesuaikan dengan kondisi alam, jangan sampai merusak alam atau lingkungan hidup, agar tidak menimbulkan malapetaka bagi manusia dan lingkungannya; dan (3) mengIslamkan kultur (mengIslamkan budaya), yakni dalam berbudaya harus tetap komitmen dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil-’alamin, sehingga berbudaya berarti mengerahkan segala tenaga, cipta, rasa dan karsa, serta bakat manusia untuk mencari dan mene­mukan kebenaran ajaran Islam atau kebenaran ayat-ayat serta keagungan dan kebesran Ilahi.
Dari berbagai uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa manusia sebagai makhluk Allah harus mampu mengemban amanah dari Allah, yaitu menjalankan tugas-tugas hidupnya di muka bumi. Manusia sebagai makhluk Allah mempunyai dua tugas utama, yaitu: (1)  sebagai ’abdullah, yakni hamba Allah yang harus tunduk dan taat terhadap segala aturan dan KehendakNya serta mengabdi hanya kepadaNya; dan (2) sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang meliputi pelaksanaan tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri, dalam keluarga/rumah tangga, dalam masyarakat, dan tugas kekhalifahan terhadap alam.
Konsep
       Untuk menunaikan kewajiban itu di perlukan kekuatan ihsan yang berisi kerja keras balam berkarya, yang berkenaan dengan pemeliharaan alam dan  pemeliharaan profesi, maka kewjiban seorang kholifat itu adalah (1) kewajiban memelihara lingkungan  dan (2) kewjiban sebagai pemilik profesi. 

3        Hak
Hak berarti sesuatu yanglayak diperoleh setelah menunaikan kewajiban. Jika kewajiban didtunaikan maka hak itu doperoleh dan sebaliknya, jika kewajiban itu tidah diperoleh maka haknya pun tidak diperoleh. Dalam kontek ini akn diurai apa yang menjadi hak seorang hamba yang menunaikan kewajibannya. Yang pada akhirnya jika kewajian ditunaikan akan masuk surga jika kewajiban tidak ditunaikan tidak akn masuk surga.
4 ×,ƒÌsù Îû Ïp¨Ypgø:$# ×,ƒÌsùur Îû ÎŽÏè¡¡9$# ÇÐÈ
. “..............segolongan masuk surga, dan segolongan masuk jahannam”(Asy-syura:7)
a.      Hak Abdulloh
Seorang yang statusnya sebagai hamba, lalu ia menunaikan kewajibannya menyembah Alloh dengan sepenuh kemampuannya, maka apa yang menjadi haknya? Manakla kewajibannya telah dilaksanakan dengan maksimal, maka ia berhak memiliki qolbu yang bersih, sifat yang bersih pikiran yang bersih, langkah-langkah yang bersih. Kemampuan ia melangkah, ia berada dalam posisi yang bersih dan bahkan memberishkan orang-orang yang ada disekelilingnya. Ketika seorang hamba memiiliki hati yang sehat, prilaku yang sehat, langkah yang sehat maka akan mampu melahirkan suatu “amal persembahan” di persembhkan kepada dzat yang telah memberikan kenikmatan dan amanah penghambaan ini.
Dengan kata lain jika kewajibannya tidak ditunaikan dengan baik, maka wadah diri menjadi kotor, maka amalnya tidak berhak diterima oleh-Nya, dan jika skewajiaban seorang hamba ditunaikan dengan baik maka wadah fdirinya menjadi bersih dan layak mendapat keridhoannya.
`¨B ôìxÿô±o ºpyè»xÿx© ZpuZ|¡ym `ä3tƒ ¼ã&©! Ò=ŠÅÁtR $pk÷]ÏiB ( `tBur ôìxÿô±o Zpyè»xÿx© Zpy¥ÍhŠy `ä3tƒ ¼ã&©! ×@øÿÏ. $yg÷YÏiB 3 tb%x.ur ª!$# 4n?tã Èe@ä. &äóÓx« $\FÉ)B ÇÑÎÈ
“ Barangsiapa yang memberikan syafa'at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. dan barangsiapa memberi syafa'at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
ãAÍit\ムsps3Í´¯»n=yJø9$# Çyr9$$Î/ ô`ÏB ¾Ín̍øBr& 4n?tã `tB âä!$t±o ô`ÏB ÿ¾ÍnÏŠ$t6Ïã ÷br& (#ÿrâÉRr& ¼çm¯Rr& Iw tm»s9Î) HwÎ) O$tRr& Èbqà)¨?$$sù ÇËÈ
2.  Dia menurunkan para malaikat dengan (membawa) wahyu dengan perintah-Nya kepada siapa yang dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, yaitu: "Peringatkanlah olehmu sekalian, bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan aku, Maka hendaklah kamu bertakwa kepada-Ku".
Konsep contoh[4]
Ø  Iman - Fungsi hamba maksimal - wadah diri bersih - diisi nur-Nya – masjid makmur – amal diterima
Ø  Iman - fungsi hamba bertentangan - wadah kotor – diisi murka-Nya – masjid sepi – amal tidak diterima
Ø  Iman – peran sebagai hamba – memfungsikan peran hamba ( amal soleh ) (amal kehambaan, memakmurkan masjid)     

b.      Hak Khalifah
Seorang yang setatusnya sebagai khalifah, lalu ia menuanikan kewajibannya memimpinn umat di bumi-Nya dengan keahlian yang dimilikinya, maka apa yang menjadi haknya? Manakala kewajiban sebagai khalifah dalam bentuk pengayoman ini, ditunaikan seccara maksimal maka ia memiliki uamt yang terpenuhi kebutuhannya, dalm kata lain mampu memakmurkan bumi. Pada akhirnya ia memiliki “amal Kekhalifahan” yang dipersembahkan kepada Dzat yang memberi amanah kekhalifahan.
Dengan kata lain jika kewajiban tidak ditunaikan sebagia seorang khalifah –Nya tidah ditunaikan dengan baik, maka tujaun pensiptaan tidak terwujud, amalnya tidak diterima oleh-Nya. Jika kewajiban khalifah ditunaikan dengan baik, maka tujuan penciptaan menjadi terwujud, amalnya menjadi layak diterima oleh-Nya.

Hai Daud, Sesungguhnya kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, Maka berilah Keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, Karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, Karena mereka melupakan hari perhitungan”
Contoh konsep[5]
Ø  Ahli –fungsi khalifah maksimal – tujuan penciptaan tercapai –bumi makmur –amal diterima
Ø  Ahli –fugsi khalifah tidak maksimal –tujuan penciptaan kandas –bumi tertindas –amal tidak diterima
Ø  Iman –ahli (peran sebagai khalifah) –memfungsikan peran khalifah (amal sholeh) (amal ke khalifahan memakmur












BAB III

SIMPULAN

1.      Seorang hamba harus menerima segala perintah yang di berikan Alloh kepadanya.
2.      Setiap hamba harus menjalankan semua kewajiban yang diperintahkan Alloh kepadanya
3.      Setiap hamba memiliki hak atas apa yang telah ia perbuat.




Daftar pustaka
Al-Qur’an nul karim
Abu Hughsain Ahmad bin Faris bin Zakariyya,  Maqayis Lughah, (juz 2; Lebanon: Dar al-Fikri, 1979 M – 1399 H),
Muhammad Ismail Ibrahim, Mu’jam al-Alfaz wa al-‘Alam al-Qur’āniyyah, (Al-Qahirah: Dar al-Fikri al-‘Arabiy, 1968),
Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi islam, (cet. IV; jilid V; Jakarta: PT. Ikhtiar Baru Van Hoeve, 1997),
H. Dadan Nurulhaq. Wildan Baihaqi. 2010. Ilmu Ahlak / Taswuf Kati Berkat Press. Bandung
prof. Dr. Abuddin nata, m.a.1996. ahlak tasawuf. Pt raja grafindo persada. Jakarta.



[1] Sayyed Hosein Nasr (ed) Enslikopedi Tematis : Spritualitas Islam.
Penerjemah : Rahmani Astuti (Bandung, Mizan 2000) h.485
[2] H. Dadan Nurulhaq. Wildan Baihaqi. 2010. Ilmu Ahlak / Taswuf hal 42
[3] Kamus besar Bahasa Indonesia
[4] H. Dadan Nurulhaq. Wildan Baihaqi. 2010. Ilmu Ahlak / Taswuf hal 45
[5] Ibid 45

Tidak ada komentar:

Posting Komentar