BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kita semua
mungkin tidak merasa asing dengan istilah
belajar, karena istilah ini tidak terbatas penggunaannya dalam kegiatan formal
pendidikan di sekolah. Akan tetapi juga dipergunakan untuk menyatakan aktivitas
keseharian yang berkenaan dengan upaya untuk mendapatkan informasi, pengetahuan
atau keterampilan baru yang belum diketahui atau untuk memperluas dan
memperkokoh pengetahuan tentang sesuatu yang telah dimiliki sebelumnya.
Meskipun istilah belajar tidak asing
lagi bagi anda, namun dipandang perlu untuk mengkaji kembali secara lebih mendalam
agar kita dapat menemukan makna esensial belajar, sekaligus pula
mengklarifikasi apakah kegiatan-kegiatan yang selama ini kita sebut belajar,
sudah sesuai dengan hakikat belajar sesungguhnya. Dengan demikian makalah ini
penulis memberikan judul Hakikat Belajar dan Pembelajaran. Semoga
dapat menambah khazanah pengetahuan kita.
B.
Rumusan Masalah
Terkait dengan pembahasan di atas, agar pembahasannya lebih
terarah, maka penulis merasa perlu untuk membuat perumusan masalah. Adapun
rumusan masalahnya dapat dirinci sebagai berikut:
1.
Apa hakikat
belajar dan pembelajaran?
2.
Apa tujuan
belajar dan pembelajaran?
3.
Apakah ciri-cirinya?
4.
Unsur apa saja
yang terdapat di dalamnya?
5.
Bagaimanakah
prinsip belajar?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
1.
Pengertian Belajar
Dalam kehidupan manusia sehari-hari hampir tidak pernah terlepas
dari kegiatan belajar, baik ketika seseorang melakukan aktivitas sendiri,
maupun di dalam suatu kelompok tertentu. Dipahami ataupun tidak dipahami,
sesungguhnya sebagian besar aktivitas di dalam kehidupan sehari-hari kita
merupakan kegiatan belajar.
Pengertian belajar dapat kita temui dalam berbagai sumber atau
literatur. Meskipun kita lihat ada perbedaan-perbedaan dalam rumusan belajar
tersebut dari masing-masing ahli, namun secara prinsip kita menemukan
kesamaanya.
Burton dalam bukunya “The
Guidance of Learning Avtivities”, merumuskan pengertian belajar sebagai perubahan tingkah laku pada diri
individu berkat adanya interaksi antarindividu dan individu dengan lingkungannya
sehingga mampu berinteraksi dengan lingkungannya. Dalam buku “Educational Psychology”, H. C.
Witherington mengemukakan bahwa belajar adalah suatu perubahan di dalam
kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi berupa
kecakapan, sikap, kebiasaan, kepribadian atau suatu pengertian. Dalam
kesimpulan yang dikemukakan Abdillah, belajar adalah suatu usaha sadar yang
dilakukan oleh individu dalam perubahan tingkah laku baik melalui latihan dan
pengalaman yang menyangkut aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik
untuk memperoleh tujuan tertentu. (Aunurrahman, 2010: 35)
Gagne dalam “Catharina Tri
Anni”, belajar merupakan sebuah sistem yang di dalamnya terdapat berbagai
unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku. James O.
Whittaker mengemukakan bahwa belajar adalah proses di mana tingkah laku
ditimbulkan atau diubah melalui pengalaman.
Muhibbin Syah dalam bukunya “Psikologi
pendidikan”, mengemukakan bahwa belajar dapat dipahami sebagai tahapan
seluruh tingkah laku individu yang relatif menetap sebagai hasil pengalaman
dari interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif. Sehubungan
dengan pengertian ini perlu dikemukakan sekali lagi bahwa perubahan tingkah laku
yang timbul akibat proses kematangan, keadaan gila, mabuk, dan jenuh tidak dipandang
sebagai proses belajar. (Muhibbin Syah: 2010)
M. Sobry Sutikno dalam bukunya “Menuju Pendidikan Bermutu”,
mengartikan belajar sebagai suatu proses usaha yang dilakukan oleh seseorang
untuk memperoleh suatu perubahan yang baru sebagai hasil pengalamannya sendiri
dalam interaksi dalam lingkungannya. (M. Sobry Sutikno, 2011: 3)
Dari beberapa definisi belajar, penulis dapat menyimpulkan bahwa
pengertian belajar ialah adanya perubahan dan peningkatan seseorang dalam berbagai
aspek dan suatu proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan
tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu
itu sendiri di dalam interaksi dengan lingkungannya.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh H. R. Suparta dan Herry Noer Aly
dalam bukunya “Metodologi Pengajaran
Agama Islam”, adanya kesepakatan di antara para ahli bahwa perbuatan
belajar mengandung perubahan dalam diri seseorang yang telah melakukan
perbuatan belajar. (H. R. Suparta dan Herry Noer Aly, 2008: 27)
2.
Pengertian Pembelajaran
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, “Proses interaksi peserta
didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”.
Dimyati dan Mudjiono mengartikan pembelajaran sebagai kegiatan yang
ditunjukan untuk membelajarkan siswa. Dalam pengertian lain pembelajaran adalah
usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi sumber-sumber belajar agar
terjadi proses belajar dalam diri siswa. (Dimyati dan Mudjiono: 1999)
Arief S. Sadiman mengartikan pembelajaran sebagai upaya untuk
membelajarkan siswa. Pembelajaran menurut Degeng adalah upaya untuk
membelajarkan pembelajar. (Arief S.
Sadiman: 1990)
Gagne, Briggs, Wegner dan Udin S. Winataputra mengemukakan sebagai
“serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses
belajar pada siswa”. (Udin S. Winataputra, dkk.: 2004)
B.
Tujuan Belajar dan Pembelajaran
1.
Tujuan Belajar
Gagne menyebutkan ada lima macam hasil belajar, yaitu:
a.
Keterampilan
intelektual atau keterampilan prosedural yang mencakup belajar diskriminasi,
konsep, prinsip dan pemecahan masalah yang semuanya diperoleh melalui materi
yang disajikan oleh guru di sekolah.
b.
Strategi
kognitif, yaitu kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah baru dengan jalan
mengatur proses internal masing-masing individu dalam memperhatikan, belajar,
mengingat dan berpikir.
c.
Informasi
verbal, yaitu kemampuan untuk mendeskripsikan sesuatu dengan kata-kata dengan
jalan mengatur informasi-informasi yang relevan.
d.
Keterampilan
motorik, yaitu kemampuan untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan
gerakan-gerakan yang berhubungan dengan otot.
Sikap, yaitu suatu kemampuan
internal yang mempengaruhi tingkah laku seseorang didasari oleh emosi, kepercayaan-kepercayaan
serta faktor intelektual. (M. Sobry Sutikno, 2008: 6)
Dengan kalimat yang sangat sederhana, bahwa tujuan belajar menurut
hemat penulis adalah sebagai berikut:
a.
Pengumpulan
pengetahuan;
b.
Penanaman
konsep dan kecekatan;
c.
Pembentukan
sikap dan perbuatan.
2.
Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran pada dasarnya
adalah kemampuan-kemampuan yang diharapkan dimiliki siswa setelah memperoleh
pengalaman belajar. Menurut Nana Sudjana dan Wari Suwaria, kemampuan-kemampuan
tersebut mencakup aspek pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan
keterampilan (psikomotor). Penguasaan kemampuan tersebut tidak lain adalah
hasil belajar yang diinginkan.
Tujuan dalam pembelajaran merupakan
suatu cita-cita yang bernilai normatif. Sebab dalam tujuan terdapat sejumlah
nilai yang harus ditanamkan kepada siswa. Nilai-nilai itulah yang nantinya akan
mewarnai cara siswa bersikap dan berbuat dalam lingkungan sosial, baik di
sekolah maupun di luar sekolah. (M. Sobry Sutikno, 2008: 37)
C.
Ciri-Ciri Belajar
dan Pembelajaran
1.
Ciri-ciri belajar
Terdapat beberapa ciri yang dapat
kita ambil dari sejumlah pandangan dan definisi tentang belajar. Adapun ciri-ciri
umumnya adalah:
a.
Belajar
menunjukan suatu aktivitas pada diri seseorang yang disadari atau yang
disengaja;
b.
Belajar
merupakan interaksi individu dengan lingkungannya;
c.
Hasil belajar
ditandai dengan perubahan tingkah laku.
2.
Ciri-ciri Pembelajaran
Oemar Hamalik memaparkan tiga ciri
khas yang terkandung dalam sistem pembelajaran, yaitu:
a.
Rencana;
b.
Saling ketergantungan;
c.
Tujuan
Selanjutnya
ciri-ciri pembelajaran, lebih rinci sebagai berikut:
1.
Memiliki
tujuan, yaitu membentuk siswa dalam suatu perkembangan tertentu;
2.
Terdapat
mekanisme, prosedur, langkah-langkah, metode, dan teknik yang direncanakan dan
dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan;
3.
Fokus materi
jelas, terarah dan terencana dengan baik;
4.
Adanya aktivitas
siswa merupakan syarat mutlak bagi berlangsungnya kegiatan belajar mengajar;
5.
Aktor guru yang
cermat dan tepat;
6.
Terdapat pola
aturan yang ditaati guru dan siswa dalam proporsi masing-masing;
7.
Limit waktu untuk
mencapai tujuan pembelajaran;
8.
Evaluasi, baik
evaluasi proses maupun evaluasi produk. (M. Sobry Sutikno, 2008: 35)
D.
Unsur-Unsur Belajar
Cronbach mengemukakan adanya tujuh unsur utama dalam
proses belajar, yaitu:
1.
Tujuan;
2.
Kesiapan;
3.
Situasi;
4.
Interpretasi;
5.
Respons;
6.
Konsekuensi;
7.
Reaksi terhadap
kegagalan. (M. Sobry Sutikno, 2008: 5)
Jadi di dalam
proses belajar itu harus memenuhi unsur-unsur yang sebagaimana dikemukakan oleh
Cronbach.
E.
Prinsip-Prinsip Belajar
Prinsip belajar
ialah petunjuk atau cara yang perlu diikuti untuk melakukan kegiatan belajar.
Siswa akan berhasil dalam belajarnya jika memperhatikan prinsip-prinsip
belajar. Prinsip belajar akan menjadi pedoman bagi siswa dalam belajar.
Ada delapan
prinsip belajar yang perlu diketahui, adalah sebagai berikut:
1.
Belajar perlu
memiliki pengalaman dasar;
2.
Belajar harus
bertujuan yang jelas dan terarah;
3.
Belajar
memerlukan situasi yang problematik;
4.
Belajar harus
memiliki tekad dan kemampuan yang keras dan tidak mudah putus asa;
5.
Belajar
memerlukan bimbingan, arahan serta dorongan;
6.
Belajar
memerlukan latihan;
7.
Belajar
memerlukan metode yang tepat;
8.
Belajar
membutuhkan waktu dan tempat yang tepat. (M. Sobry Sutikno, 2008: 7)
Contoh bagan hirarkis jenis perilaku
dan kemampuan internal menurut taksonomi Bloom, dkk.
BAB III
SIMPULAN
Terminologi tentang belajar dapat kita jumpai di dalam berbagai
sumber atau literatur. Kita dapat menjumpai rumusan pengertian belajar dalam
perspektif yang sama atau kadang-kadang berbeda dari berbagai ahli
pendidikan/pembelajaran. Meskipun ada perbedaan-perbedaan pandangan, namun prinsipnya
mengarah pada esensi yang sama. Bahwa belajar menunjukan pada suatu aktivitas
menuju suatu perubahan tingkah laku pada diri individu melalui proses interaksi
dengan lingkungannya.
Pembelajaran yang efektif ditandai dengan terjadinya proses belajar
dalam diri siswa. Oleh sebab itu melalui proses pembelajaran, guru (pendidik)
harus berupaya secara optimal menciptakan kondisi yang memungkinkan siswa
terdorong untuk berperan aktif sebagai wujud nyata terjadinya proses belajar.
Karena secara implisit, didalam pembelajaran, ada kegiatan memilih, menetapkan,
dan mengembangkan metode untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan.
Belajar merupakan proses internal yang kompleks, yang melibatkan
seluruh mental pada ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Untuk memahami
secara spesifik tentang perubahan tingkah laku sebagai akibat terjadinya proses
belajar ini, beberapa ahli memilah perilaku individu dalam tiga kawasan atau
ranah, yaitu ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Ketiga ranah tersebut
sesungguhnya bukan merupakan bagian yang terpisah, akan tetapi memiliki
keterkaitan satu dengan yang lain. Masing-masing ranah tersebut selanjutnya
dijabarkan kedalam bagian-bagian yang lebih spesifik yang disebut hirarki
perilaku belajar atau hirarki tujuan belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Aunurrahman.
2010. Belajar dan Pembelajaran. Bandung:
Alfabeta;
Dimyati
dan Mudjiono. 1999. Teori Belajar dan
Pembelajaran.
Oemar
Hamalik. 1999. Kurikulum dan
Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara;
Sadiman, Arief S.. 1990. Media
Pendidikan, Pengertian dan Pemanfaatannya. Jakarta: CV Rajawali ;
Sutikno,
M. Sobry. 2008. Belajar dan Pembelajaran.
Bandung: Prospect;
Syah, Muhibbin. 2010. Psikologi
Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya;
Winataputra, Udin S., dkk.. 2004. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Universitas Terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar