Sabtu, 13 Oktober 2012

Hakikat Belajar dan Pembelajaran


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Kita semua mungkin tidak merasa asing dengan istilah belajar, karena istilah ini tidak terbatas penggunaannya dalam kegiatan formal pendidikan di sekolah. Akan tetapi juga dipergunakan untuk menyatakan aktivitas keseharian yang berkenaan dengan upaya untuk mendapatkan informasi, pengetahuan atau keterampilan baru yang belum diketahui atau untuk memperluas dan memperkokoh pengetahuan tentang sesuatu yang telah dimiliki sebelumnya.
Meskipun istilah belajar tidak asing lagi bagi anda, namun dipandang perlu untuk mengkaji kembali secara lebih mendalam agar kita dapat menemukan makna esensial belajar, sekaligus pula mengklarifikasi apakah kegiatan-kegiatan yang selama ini kita sebut belajar, sudah sesuai dengan hakikat belajar sesungguhnya. Dengan demikian makalah ini penulis memberikan judul Hakikat Belajar dan Pembelajaran. Semoga dapat menambah khazanah pengetahuan kita.

B.     Rumusan Masalah
Terkait dengan pembahasan di atas, agar pembahasannya lebih terarah, maka penulis merasa perlu untuk membuat perumusan masalah. Adapun rumusan masalahnya dapat dirinci sebagai berikut:
1.      Apa hakikat belajar dan pembelajaran?
2.      Apa tujuan belajar dan pembelajaran?
3.      Apakah ciri-cirinya?
4.      Unsur apa saja yang terdapat di dalamnya?
5.      Bagaimanakah prinsip belajar?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian
1.      Pengertian Belajar
Dalam kehidupan manusia sehari-hari hampir tidak pernah terlepas dari kegiatan belajar, baik ketika seseorang melakukan aktivitas sendiri, maupun di dalam suatu kelompok tertentu. Dipahami ataupun tidak dipahami, sesungguhnya sebagian besar aktivitas di dalam kehidupan sehari-hari kita merupakan kegiatan belajar.
Pengertian belajar dapat kita temui dalam berbagai sumber atau literatur. Meskipun kita lihat ada perbedaan-perbedaan dalam rumusan belajar tersebut dari masing-masing ahli, namun secara prinsip kita menemukan kesamaanya.
Burton dalam bukunya “The Guidance of Learning Avtivities”, merumuskan pengertian belajar  sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antarindividu dan individu dengan lingkungannya sehingga mampu berinteraksi dengan lingkungannya. Dalam buku “Educational Psychology”, H. C. Witherington mengemukakan bahwa belajar adalah suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepribadian atau suatu pengertian. Dalam kesimpulan yang dikemukakan Abdillah, belajar adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh individu dalam perubahan tingkah laku baik melalui latihan dan pengalaman yang menyangkut aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik untuk memperoleh tujuan tertentu. (Aunurrahman, 2010: 35)
Gagne dalam “Catharina Tri Anni”, belajar merupakan sebuah sistem yang di dalamnya terdapat berbagai unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku. James O. Whittaker mengemukakan bahwa belajar adalah proses di mana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui pengalaman.
Muhibbin Syah dalam bukunya “Psikologi pendidikan”, mengemukakan bahwa belajar dapat dipahami sebagai tahapan seluruh tingkah laku individu yang relatif menetap sebagai hasil pengalaman dari interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif. Sehubungan dengan pengertian ini perlu dikemukakan sekali lagi bahwa perubahan tingkah laku yang timbul akibat proses kematangan, keadaan gila, mabuk, dan jenuh tidak dipandang sebagai proses belajar. (Muhibbin Syah: 2010)
M. Sobry Sutikno dalam bukunya “Menuju Pendidikan Bermutu”, mengartikan belajar sebagai suatu proses usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan yang baru sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dalam lingkungannya. (M. Sobry Sutikno, 2011: 3)
Dari beberapa definisi belajar, penulis dapat menyimpulkan bahwa pengertian belajar ialah adanya perubahan dan peningkatan seseorang dalam berbagai aspek dan suatu proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri di dalam interaksi dengan lingkungannya.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh H. R. Suparta dan Herry Noer Aly dalam bukunya “Metodologi Pengajaran Agama Islam”, adanya kesepakatan di antara para ahli bahwa perbuatan belajar mengandung perubahan dalam diri seseorang yang telah melakukan perbuatan belajar. (H. R. Suparta dan Herry Noer Aly, 2008: 27)
2.      Pengertian Pembelajaran
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, “Proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”.
Dimyati dan Mudjiono mengartikan pembelajaran sebagai kegiatan yang ditunjukan untuk membelajarkan siswa. Dalam pengertian lain pembelajaran adalah usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi sumber-sumber belajar agar terjadi proses belajar dalam diri siswa. (Dimyati dan Mudjiono: 1999)
Arief S. Sadiman mengartikan pembelajaran sebagai upaya untuk membelajarkan siswa. Pembelajaran menurut Degeng adalah upaya untuk membelajarkan pembelajar. (Arief S. Sadiman: 1990)
Gagne, Briggs, Wegner dan Udin S. Winataputra mengemukakan sebagai “serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa”. (Udin S. Winataputra, dkk.: 2004)

B.     Tujuan Belajar dan Pembelajaran
1.      Tujuan Belajar
Gagne menyebutkan ada lima macam hasil belajar, yaitu:
a.       Keterampilan intelektual atau keterampilan prosedural yang mencakup belajar diskriminasi, konsep, prinsip dan pemecahan masalah yang semuanya diperoleh melalui materi yang disajikan oleh guru di sekolah.
b.      Strategi kognitif, yaitu kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah baru dengan jalan mengatur proses internal masing-masing individu dalam memperhatikan, belajar, mengingat dan berpikir.
c.       Informasi verbal, yaitu kemampuan untuk mendeskripsikan sesuatu dengan kata-kata dengan jalan mengatur informasi-informasi yang relevan.
d.      Keterampilan motorik, yaitu kemampuan untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan gerakan-gerakan yang berhubungan dengan otot.
Sikap, yaitu suatu kemampuan internal yang mempengaruhi tingkah laku seseorang didasari oleh emosi, kepercayaan-kepercayaan serta faktor intelektual. (M. Sobry Sutikno, 2008: 6)
Dengan kalimat yang sangat sederhana, bahwa tujuan belajar menurut hemat penulis adalah sebagai berikut:
a.       Pengumpulan pengetahuan;
b.      Penanaman konsep dan kecekatan;
c.       Pembentukan sikap dan perbuatan.
2.      Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran pada dasarnya adalah kemampuan-kemampuan yang diharapkan dimiliki siswa setelah memperoleh pengalaman belajar. Menurut Nana Sudjana dan Wari Suwaria, kemampuan-kemampuan tersebut mencakup aspek pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor). Penguasaan kemampuan tersebut tidak lain adalah hasil belajar yang diinginkan.
Tujuan dalam pembelajaran merupakan suatu cita-cita yang bernilai normatif. Sebab dalam tujuan terdapat sejumlah nilai yang harus ditanamkan kepada siswa. Nilai-nilai itulah yang nantinya akan mewarnai cara siswa bersikap dan berbuat dalam lingkungan sosial, baik di sekolah maupun di luar sekolah. (M. Sobry Sutikno, 2008: 37)

C.    Ciri-Ciri Belajar dan Pembelajaran
1.      Ciri-ciri belajar
            Terdapat beberapa ciri yang dapat kita ambil dari sejumlah pandangan dan definisi tentang belajar. Adapun ciri-ciri umumnya adalah:
a.       Belajar menunjukan suatu aktivitas pada diri seseorang yang disadari atau yang disengaja;
b.      Belajar merupakan interaksi individu dengan lingkungannya;
c.       Hasil belajar ditandai dengan perubahan tingkah laku.
2.   Ciri-ciri Pembelajaran
            Oemar Hamalik memaparkan tiga ciri khas yang terkandung dalam sistem pembelajaran, yaitu:
a.       Rencana;
b.      Saling ketergantungan;
c.       Tujuan
            Selanjutnya ciri-ciri pembelajaran, lebih rinci sebagai berikut:
1.      Memiliki tujuan, yaitu membentuk siswa dalam suatu perkembangan tertentu;
2.      Terdapat mekanisme, prosedur, langkah-langkah, metode, dan teknik yang direncanakan dan dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan;
3.      Fokus materi jelas, terarah dan terencana dengan baik;
4.      Adanya aktivitas siswa merupakan syarat mutlak bagi berlangsungnya kegiatan belajar mengajar;
5.      Aktor guru yang cermat dan tepat;
6.      Terdapat pola aturan yang ditaati guru dan siswa dalam proporsi masing-masing;
7.      Limit waktu untuk mencapai tujuan pembelajaran;
8.      Evaluasi, baik evaluasi proses maupun evaluasi produk. (M. Sobry Sutikno, 2008: 35)

D.    Unsur-Unsur Belajar
                  Cronbach mengemukakan adanya tujuh unsur utama dalam proses belajar, yaitu:
1.      Tujuan;
2.      Kesiapan;
3.      Situasi;
4.      Interpretasi;
5.      Respons;
6.      Konsekuensi;
7.      Reaksi terhadap kegagalan. (M. Sobry Sutikno, 2008: 5)
            Jadi di dalam proses belajar itu harus memenuhi unsur-unsur yang sebagaimana dikemukakan oleh Cronbach.

E.     Prinsip-Prinsip Belajar
            Prinsip belajar ialah petunjuk atau cara yang perlu diikuti untuk melakukan kegiatan belajar. Siswa akan berhasil dalam belajarnya jika memperhatikan prinsip-prinsip belajar. Prinsip belajar akan menjadi pedoman bagi siswa dalam belajar.
            Ada delapan prinsip belajar yang perlu diketahui, adalah sebagai berikut:
1.      Belajar perlu memiliki pengalaman dasar;
2.      Belajar harus bertujuan yang jelas dan terarah;
3.      Belajar memerlukan situasi yang problematik;
4.      Belajar harus memiliki tekad dan kemampuan yang keras dan tidak mudah putus asa;
5.      Belajar memerlukan bimbingan, arahan serta dorongan;
6.      Belajar memerlukan latihan;
7.      Belajar memerlukan metode yang tepat;
8.      Belajar membutuhkan waktu dan tempat yang tepat. (M. Sobry Sutikno, 2008: 7)


Contoh bagan hirarkis jenis perilaku dan kemampuan internal menurut taksonomi Bloom, dkk.

 



















BAB III
SIMPULAN

Terminologi tentang belajar dapat kita jumpai di dalam berbagai sumber atau literatur. Kita dapat menjumpai rumusan pengertian belajar dalam perspektif yang sama atau kadang-kadang berbeda dari berbagai ahli pendidikan/pembelajaran. Meskipun ada perbedaan-perbedaan pandangan, namun prinsipnya mengarah pada esensi yang sama. Bahwa belajar menunjukan pada suatu aktivitas menuju suatu perubahan tingkah laku pada diri individu melalui proses interaksi dengan lingkungannya.
Pembelajaran yang efektif ditandai dengan terjadinya proses belajar dalam diri siswa. Oleh sebab itu melalui proses pembelajaran, guru (pendidik) harus berupaya secara optimal menciptakan kondisi yang memungkinkan siswa terdorong untuk berperan aktif sebagai wujud nyata terjadinya proses belajar. Karena secara implisit, didalam pembelajaran, ada kegiatan memilih, menetapkan, dan mengembangkan metode untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan.
Belajar merupakan proses internal yang kompleks, yang melibatkan seluruh mental pada ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Untuk memahami secara spesifik tentang perubahan tingkah laku sebagai akibat terjadinya proses belajar ini, beberapa ahli memilah perilaku individu dalam tiga kawasan atau ranah, yaitu ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Ketiga ranah tersebut sesungguhnya bukan merupakan bagian yang terpisah, akan tetapi memiliki keterkaitan satu dengan yang lain. Masing-masing ranah tersebut selanjutnya dijabarkan kedalam bagian-bagian yang lebih spesifik yang disebut hirarki perilaku belajar atau hirarki tujuan belajar.



DAFTAR PUSTAKA

Aunurrahman. 2010. Belajar dan Pembelajaran. Bandung: Alfabeta;
Dimyati dan Mudjiono. 1999. Teori Belajar dan Pembelajaran.
Oemar Hamalik. 1999. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara;
Sadiman, Arief S.. 1990. Media Pendidikan, Pengertian dan Pemanfaatannya. Jakarta: CV Rajawali ;
Sutikno, M. Sobry. 2008. Belajar dan Pembelajaran. Bandung: Prospect;
Syah, Muhibbin. 2010. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya;
Winataputra, Udin S., dkk.. 2004. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Universitas Terbuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar