BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar belakang masalah
kegiatan
belajar mengajar atau yang biasa disebut dengan KBM, adalah sebuah proses
pembelajaran di lingkungan sekolah yang terdiri dari guru, murid, dan fasilitas
belajar lainnya. Peran guru dalam melaksanakan proses pembelajaran sangatlah
penting, apa jadinya pembelajaran tanpa adanya guru. Seorang peserta didik belajar
tanpa bimbingan, hasil yang didapat tak akan semaksimal yang mendapatkan
bimbingan langsung.
Dan
hasil yang diharapkan guru beserta murid tersebut adalah sebuah keberhasilan
dan pemahaman yang telah terstandarkan dalam KKM. Maka, cara untuk bisa
memperoleh hasil tersebut adalah dengan mengadakan evaluasi. Evaluasi penting
dilaksanakan sebagai cerminan seberapa besar titik keberhasilan yang telah
diraih peserta didik.
I.2 Rumusan Masalah
1. apa yang dimakasud dengan
Evaluasi Pembelajaran?
2. apa kaitannya antara evaluasi, penilaian
dan pengukuran?
3. apa fungsi, tujuan,
prinsip-prinsip dan jenis-jenis dari evaluasi?
I.3 Tujuan
1. mengetahui definisi evaluasi
pembelajaran
2. mengetahui korelasi antara
evaluasi, penilaian dan pengukuran
3. mengetahui fungsi, tujuan,
prinsip dan jenis-jenis evaluasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian evaluasi pembelajaran
Evaluasi
menurut kamus lengkap bahasa Indonesia artinya adalah penilaian[1]. Sedangkan Pembelajaran ialah proses membiasakan belajar kepada
peserta didik. Berikut adalah beberapa definisi menurut beberapa pakar:
Bloom (1971):
“Evaluation as we see it, is the
systematic collection of evidence to determine whether in fact certain changes
are taking place in the learners as well as to determine the amount or dgree of
change in individual students.” Artinya:
evaluasi, sebagaimana kita tahu, adalah pengumpulan fakta secara sistematis
utuk menetapkan apakah dalam kenyatannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan
menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa.[2]
Cross (1973):
“Evaluation is a process which
determines the extent to which objectives have been achieved” yang artinya:
evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi dimana situasi tujuan telah
dapat dicapai.
Evaluasi ialah proses
mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab
akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut.[3]
Evaluasi
juga dapat diartikan proses memahami, memberi arti, mendapatkan dan
mengomunikasikan suatu informasi bagi keperluan pengambil keputusan.menurut UU
No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 Ayat (1), evaluasi
dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai
bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan, diantaranya terhadap peserta didik, lembagPra dan program
pendidikan.[4]
Evaluasi
disebut juga pengukuran atau penilaian.
Sebelum mengadakan evaluasi, kita melakukan dua kegiatan terlebih dahulu, yakni
penilaian dan pengukuran. Kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum
mengadakan pengukuran.
B. Pengukuran
Mengukur
adalah membandingkan sesuatu dengan satu
ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah
mengambil suatu keputusan terhadap
sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian ini bersifat kualitatif. Kemudian
mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah diatas yakni mengukur dan menilai.
Pengukuran
adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu
standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas
fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa
dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
Pengukuran
adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk
merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup
dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena
antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Menurut
Cangelosi (1995) yang dimaksud dengan pengukuran (Measurement) adalah suatu
proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi
yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir
prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa,
mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan
indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan.
Menurut Zainul dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama
yaitu: 1) penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau
formula tertentu.
Measurement
(pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan
menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga
sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka
(Alwasilah et al.1996). Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang
menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut
atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu
yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi
tersebut harus disepakati secara umum oleh para ahli (Zainul & Nasution,
2001). Dengan demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur
atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur
bukan peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada
dengan pendapat tersebut, Secara lebih ringkas, Arikunto dan Jabar (2004)
menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan
suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
Dalam
istilah asing, pengukuran adalah measurement, sedangkan penilaian adalah evaluation.
Kemudian dari kata evaluation inilah diperoleh ati dalam bahasa
Indonesia yang berarti menilai. Berikut ini tinjauan lebih luas mengenai
penilaian.
C. Penilaian
Adalah
suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk
mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam
rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan
tertentu. Keputusan yang dimaksud adalah keputusan tentang peserta didik,
seperti nilai yang akan diberikan atau juga keputusan tentang kenaikan kelas
dan kelulusan.
Keputusan
penilaian terhadap suatu hasil belajar sangat bermanfaat untuk membantu peserta
didik merefleksikan apa yang mereka ketahui, bagaimana mereka belajar dan
mendorong tanggung jawab dalam belajar. Keputusan penilaian dapat di buatoleh
guru, sesama peserta didik (peer) atau
oleh dirinya sendiri (self assessment ). Pengambilan keputusan perlu
menggunakan pertimbangan yang berbeda-beda dan membandingkan hasil penilaian.
Pengambilan keputusan harus membimbing peserta didik untuk melakukan perbaikan
pencapaian hasil belajar.
Penilaian
harus dipandang sebagai salah satu factor penting yang menentukan keberhasilan
proses dan hasil belajar, bukan hanya sebagai cara yang digunakan untuk menilai
hasil belajar. Kegiatan penilaian harus dapat memberikan informasi kepada guru
untuk meningkatkan kemampuan mengajarnya dan membantu peserta didik mencapai
perkembangan belajarnya secara optimal. Implikasinya adalah kegiatan penilaian
harus digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan prinsip
pedagogis. Guru harusmenya dari bahwa kemajuan belajar peserta didik merupakan
salah satu indikator keberhasilannya dalam pembelajaran. Jika sebagaian besar
perserta didik tidak berhasil dalam belajarnya berarti pula merupakan kegagalan
bagi guru itu sendiri.
D. Fungsi Evaluasi
a. Fungsi
administratif untuk menyusun daftar nilai dan pengisian buku rapor
b. Fungsi
promosi untuk menetapkan kanaikan atau kelulusan
c. Fungsi
diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan
program remedial teaching (pengajaran perbaikan)
d. Sumber
data BK untk memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan
konseling (BK)
e. Bahan
pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan
kurikulum, metode dan alat-alat PMB.
Selanjutnya,
selain memiliki fungsi-fungsi diatas, evaluasi juga mengandung fungsi
psikologis yang cukup signifikan bagi siswa maupun bagi guru dan orang tuanya.
Bagi siswa penilian guru merupakan alat bantu untuk mengatasi kekurangmampuan
atau ketidakmampuan dalam menilai kamajuan dirinya sendiri. Dengan mengetahui
hal tersebut siswa memiliki self consciousness, kesadarannya yang lugas
mengenai eksisitensi dirinya dan juga metacognitive
, pengetahuan yang benar mengenai batas kemampuan akalnya sendiri (mulcahy
et al, 1991). Dengan demikian siswa diharapkan mampu menentukan posisi dan
statusnya secara tepat diantara teman-teman dan masyarakatnya sendiri.
Bagi
orang tua atau wali sisiwwa, dengan evaluasi itu kebutuhan akan pengetahuan
menganai hasil usaha dan tanggungjawabnya mengambangkan potensi anak akan
terpenuhi. Pengetahuan seperti ini dapat mendatangkan rasa pasti kepada orang
tua dan wali siswa dalam menentukan langkah-langkah pendidikan lanjutan bagi
anaknya. Sedangkan bagi para guru sendiri (sebagai evaluator), hasil evaluasi
perstasi tersebut dapar membantu mereka dalam menentukan warna sikap “efikasi-diri”
dan “efikasi-konstekstual”.
Di
samping itu, evaluasi prestasi belajar sudah tentu juga berfungsi melaksanakan
ketentuan konstitusional sebagaimana termaktub dalam UU Sisdiknas NO. 20/2003
Bab XVI pasal 57 (1) yang berbunyi : “Evaluasi pandidikan dilakukan dalam
rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasioanl sebagai bentuk
akuntabilitas penyelenggara pendidikan
kepada pihak-pihak yang berkepentingan.[5]
E. Tujuan evaluasi pendidikan
Dalam
arti sempit, evaluasi pendidikan berarti kegiatan menilai yang terjadi dalam
kegiatan pendidikan.
Tujuan
utama dalam mengevaluasi pendidikan adalah untuk mendapatkan informasi yang
akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa sehinga
dapat diupayakan tindak lanjutnya, ialah berupa:
1.
Penempatan
padatempat yang tepat
2.
Pemberian umpan
balik
3.
Diagnosis
kesulitan belajar siswa
Menurut Muhibbin Syah dalam bukunya
berjudul Psikologi
Pendidikan, tujuan evaluasi ialah: Pertama, untuk mengetahui tingkat
kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar
tertentu. Kedua, untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam
kelompok kelasnya. Ketiga, untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan
siswa dalam belajar. Keempat, untuk mengetahui segaa upaya siswa dalam
mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimiliknya)
untuk keperluan belajar. Kelima, untuk mengetahui tingkat daya guna dan
hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses
mengajar-belajar (PMB).
Selain
itu, berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasil
belajar peserta didik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan
hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Oleh Karena itu, maka
evaluasi belajar seyogianya dilakukan guru secara terus-menerus dengan pelbagai
cara, bukan hanya pada saat-saat ulangan terjadwal atau ujian belaka.
F.
Prinsip Prinsip Umum Evaluasi
Untuk
memeproleh hasil evaluasi yang lebih baik maka kegiatan evaluasi harus bertitik
tolak dari prinsip prinsip untuk sebagai berikut.
1.
Kontinuitas
Evaluasi tidak
boleh dilakukan secara insidental karena pembelajaran itu sendiri adalah sautu
proses yang kontinu. Oleh sebab itu, evaluasi pun harus dilakukan secara
kontinu. Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa
dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh
gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan perserta didik.
Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk
saja, tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.
2.
Komprehensif
Dalam melakukan
evaluasi terhadap suatu objek, guru harus mengambil suluruh objek itu sebagai
bahan evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah peserta didik, maka
seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang
menyangkut kognitig, afektif maupun psikomotor. Begitu juga dengan objek-objek
evaluasi yang lain.
3.
Adil dan
Objektif
Dalam
melaksanakan evaluasi, guru harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Kata “adil
”dan “objektif” memang mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Meskipun
demikian, kewajiban manusia adalah harus berikhtiar. Semua peserta didik harus
diberlakukan sama tanpa “pandang bulu”. Guru juga hendaknya bertindak secara
objektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Oleh sebab itu,
sikap like and dislike, perasaan,
keinginan, dan prasangka yang bersifat negative harus dijauhkan. Evaluasi harus
didasarkan atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya bukan hasil
manipulasi atau rekayasa.
4.
Kooperatif
Dalam kegiatan
evaluasi, guru hendaknya bekerja sama dengan semua pihak, seperti orang tua
peserta didik, sesama guru, kepala sekolah termasuk dengan peserta didik itu
sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi
dan pihak pihak tersebut merasa dihargai.
5.
Praktis
Praktis
mengandung arti mudah di gunakan, baik oleh guru itu sendiri yang menyusun alat
evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. Untuk itu harus
diperhatikan bahasa dan petunjuk mengarjakan soal.
Dalam
konteks penilaian hasil belajar, Depdiknas (2003) mengemukakan prinsip-prinsip
umum penilaian adalah mengukur hasil-hasil belajar yang telah ditentukan dengan
jelas dan sesuai dengan kompetensi serta tujuan pembelajaran; mengukur sampel
tingkah laku yang representatif dari hasil belajar dan bahan-bahan yang
tercakup dalam pengajaran mencakup jenis-jenis instrument penilaian yang paling
sesuai untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan; direncanakan sedemikian
rupa agar hasilnya sesuai dengan yang digunakan secara khusus; dibuat dengan
reliabilitas yang sebesar-besarnya dan harus ditafsirkan secara hati-hati; dan
dipakai untuk memperbaiki proses dan hasil belajar.[7]
G. Macam Evaluasi
1. Pre-test
dan Post test
Kegiatan
pretest dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian materi
baru. Tujuannya ialah untuk mengindentifikasi saraf pengetahuan siswa mengenai
bahan yang akan disajikan. Sajian seperti ini berlangsung singkat dan sering
tidak memerlukan instrument tertulis.
Post
test adalah kebalikan dari pretaest, yakni kegiatan evaluasi yang dilakukan
guru pada setiap akhir penyajian materi. Tujuannya adalah untuk mengetahui
taraf penguasaan siswa atas materi yang telah diajarkan. Evaluasi ini juga
berlangsung singkat dan cukup dengan menggunakan instrument sederhana yang
berisi item-item yang jumlahnya sangat terbatas.
2. Evaluasi
Prasyarat
Evaluasi
ini sangat mirip dengan pretest. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi
penguasaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan
diajarkan. Contoh evaluasi penguasaan penjumlahan bilangan sebelum memulai
pelajaran perkalian bilangan, karena penjumlahan merupakan prasyarat atau dasar
perkalian.
3. Evaluasi
Diagnostik
Evaluasi
ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan
mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa.
4. Evaluasi
Formatif
Evaluasi formatif adalah suatu proses
untuk mengumpulkan data tentang aktifitas dan efisiensi bahan-bahan
pembelajaran (termasuk kedalamnya media) dalam usaha untuk mencapai tujuan yang
telah diterapkan. Data yang diperoleh akan digunakan untuk memperbaiki dan menyempurnakan
media yang bersangkutan agar dapat digunakan lebih efektif dan efisien. Setelah
diperbaiki dan disempurnakan, kemudian diteliti kembali apakah media tersebut
layak digunakan atau tidak dalam situasi-situasi tertentu, atau apakah media
tersebut benar-benar efektif seperti yang dilaporkan.
Kegiatan evaluasi dalam program
pengembangan media pendidikan disini akan dititik beratkan pada kegiatan
evaluasi formatif.
Adanya komponen evaluasi formatif dalam
proses pengembangan media pendidikan ini membedakan prosedur empiris ini dari
pendekatan-pendekatan filosofis dan teoritis. Efektifita dan efesiensi media
yang dikembangkan tidak hanya bersifat teoritis tetapi benar-benar telah
dibuktikan dilapangan.
5. Penilaian
Sumatif
Penialain
sumatif ialah jenis penilaian yang berfungsi untuk menentukan angka
kemajuan/hasil belajar siswa. Penilaian siswa dilakukan untuk menilai hasil
belajar jangka panjang dari suatu proses belajar mengajar pada akhir unit
pendidikan yang luas seperti pada akhir program pembelajaran. Fungsi tes
sumatif tidak lagi untuk memperbaiki proses pembelajaran setiap siswa. Sebab
pada akhir program pengajaran, guru telah berkali-kali melakukan evaluasi
formatif pada akhir satuan pengajaran, oleh karena itu aspek tingkah laku yang
dinilai harus meliputi segi kognitif (pengetahuan), Psikomotor (keterampilan)
dan afektif (sikap dan nilai).[8]
6. UAN/UN
Ujian
Akhir Nasional atau Ujian Nasional (UN) pada prinsipnya sama dengan evaluasi
sumatif dalam arti sebagai alat penentu kenaikan status siswa. Namun UAN yang
mulai diberlakukan pada tahun 2002 itu dirancang untuk sisiwa yang telah
menduduki tes tertinggi pada suatu jenjang pendidikan tertentu yakni SD/MI dan
seterusnya.[9]
BAB III
SIMPULAN
Dari
beberapa pembahasan diatas, dapat disimpulkan:
a.
Evaluasi adalah
penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah
ditetapkan dalam sebuah program.
b.
Mengukur adalah
membandingkan sesuatu dengan satu
ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah
mengambil suatu keputusan terhadap
sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian ini bersifat kualitatif.
Evaluasi
disebut juga pengukuran atau penilaian.
Sebelum mengadakan evaluasi, kita melakukan dua kegiatan terlebih dahulu, yakni
penilaian dan pengukuran. Kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum
mengadakan pengukuran.
c.
- Fungsi
evaluasi ialah:
i.
Fungsi administratif untuk menyusun
daftar nilai dan pengisian buku rapor
ii. Fungsi
promosi untuk menetapkan kanaikan atau kelulusan
iii. Fungsi
diagnostik untuki mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan
program remedial teaching (pengajaran perbaikan)
iv. Sumber
data BK untk memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan
konseling (BK)
v. Bahan
pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan
kurikulum, metode dan alat-alat PMB.
-
Tujuan Evaluasi
ialah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian
tujuan instruksional oleh siswa sehinga dapat diupayakan tindak lanjutnya
-
Prinsip-prinsip
evaluasi ialah:
i.
Kontinuitas
ii.
Komprehensif
iii.
Adil dan
Objektif
iv.
Kooperatif
v.
Praktis
-
Jenis-jenis
Evaluasi ialah:
i.
Pre-test dan Post test
ii.
Evaluasi Prasyarat
iii.
Evaluasi Diagnostik
iv.
Evaluasi Formatif
v.
Penilaian Sumatif
vi.
UAN/UN
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2009. EvaluasiPembelajaran.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Daryanto, 2008. Evaluasi
Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Djaali
dan pudji muljono. 2008. Pengukuran dalam Bidang Pendidikan. Jakarta:
Grasindo.
Sukardi, 2010. Evaluasi
Pendidikan, Prinsip & Operasionalnya. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Syah, Muhibbin. 2010. Psikologi
Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Tafsir, Ahmad, dkk. 2011. Pengembangan Wawasan Profesi Guru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Tayibnapis,
F.Y. 2000. Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta.
[1]
Adhitya Wijaya, Kamus Bahasa Indonesia Lengkap,Hal 245
[2] Drs.
H. Daryanto, Evaluasi Pendidikan, hal 1
[3]
Prof.Dr.H.Mahmud,M.Si, Pengembangan
Wawasan Profesi Guru,Hal. 191
[4]
Prof. H.M. Sukardi, Ms., Ph. D. Evaluasi Pendidikan, Prinsip &
Operasionalnya. Hal 1.
[5] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan,
Hal 140-141
[6]
Drs. H. Daryanto, loc. cit. hal 11
[8]
Prof.Dr.H.Mahmud,M.Si,Pengembangan
Wawasan Profesi Guru,Hal.195
[9]
Prof. Dr. Muhibbin Syah, M. Ed. Loc. cit. Hal 142-143.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar