Sabtu, 13 Oktober 2012

Konsep Dasar Evaluasi


BAB I

PENDAHULUAN

I.1 Latar belakang masalah

kegiatan belajar mengajar atau yang biasa disebut dengan KBM, adalah sebuah proses pembelajaran di lingkungan sekolah yang terdiri dari guru, murid, dan fasilitas belajar lainnya. Peran guru dalam melaksanakan proses pembelajaran sangatlah penting, apa jadinya pembelajaran tanpa adanya guru. Seorang peserta didik belajar tanpa bimbingan, hasil yang didapat tak akan semaksimal yang mendapatkan bimbingan langsung.   
            Dan hasil yang diharapkan guru beserta murid tersebut adalah sebuah keberhasilan dan pemahaman yang telah terstandarkan dalam KKM. Maka, cara untuk bisa memperoleh hasil tersebut adalah dengan mengadakan evaluasi. Evaluasi penting dilaksanakan sebagai cerminan seberapa besar titik keberhasilan yang telah diraih peserta didik.


I.2 Rumusan Masalah

1. apa yang dimakasud dengan Evaluasi Pembelajaran?
2. apa kaitannya antara evaluasi, penilaian dan pengukuran?
3. apa fungsi, tujuan, prinsip-prinsip dan jenis-jenis dari evaluasi?

I.3 Tujuan

1. mengetahui definisi evaluasi pembelajaran
2. mengetahui korelasi antara evaluasi, penilaian dan pengukuran
3. mengetahui fungsi, tujuan, prinsip dan jenis-jenis evaluasi.



BAB II

PEMBAHASAN


A.    Pengertian evaluasi pembelajaran

            Evaluasi menurut kamus lengkap bahasa Indonesia artinya adalah penilaian[1]. Sedangkan Pembelajaran ialah proses membiasakan belajar kepada peserta didik. Berikut adalah beberapa definisi menurut beberapa pakar:
Bloom (1971):
“Evaluation as we see it, is the systematic collection of evidence to determine whether in fact certain changes are taking place in the learners as well as to determine the amount or dgree of change in individual students.”  Artinya: evaluasi, sebagaimana kita tahu, adalah pengumpulan fakta secara sistematis utuk menetapkan apakah dalam kenyatannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa.[2]
Cross (1973):
“Evaluation is a process which determines the extent to which objectives have been achieved” yang artinya: evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi dimana situasi tujuan telah dapat dicapai.
Evaluasi ialah proses mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut.[3]
            Evaluasi juga dapat diartikan proses memahami, memberi arti, mendapatkan dan mengomunikasikan suatu informasi bagi keperluan pengambil keputusan.menurut UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 Ayat (1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, diantaranya terhadap peserta didik, lembagPra dan program pendidikan.[4]    
Evaluasi disebut  juga pengukuran atau penilaian. Sebelum mengadakan evaluasi, kita melakukan dua kegiatan terlebih dahulu, yakni penilaian dan pengukuran. Kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum mengadakan pengukuran. 

B.     Pengukuran

Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu  ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah mengambil suatu  keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian ini bersifat kualitatif. Kemudian mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah diatas yakni mengukur dan menilai.
Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
            Pengukuran adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Menurut Cangelosi (1995) yang dimaksud dengan pengukuran (Measurement) adalah suatu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Menurut Zainul dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu: 1) penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau formula tertentu.
            Measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996). Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi tersebut harus disepakati secara umum oleh para ahli (Zainul & Nasution, 2001). Dengan demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada dengan pendapat tersebut, Secara lebih ringkas, Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
Dalam istilah asing, pengukuran adalah measurement, sedangkan penilaian adalah evaluation. Kemudian dari kata evaluation inilah diperoleh ati dalam bahasa Indonesia yang berarti menilai. Berikut ini tinjauan lebih luas mengenai penilaian.

C.    Penilaian

Adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Keputusan yang dimaksud adalah keputusan tentang peserta didik, seperti nilai yang akan diberikan atau juga keputusan tentang kenaikan kelas dan kelulusan.
Keputusan penilaian terhadap suatu hasil belajar sangat bermanfaat untuk membantu peserta didik merefleksikan apa yang mereka ketahui, bagaimana mereka belajar dan mendorong tanggung jawab dalam belajar. Keputusan penilaian dapat di buatoleh guru, sesama peserta didik  (peer) atau oleh dirinya sendiri (self assessment ). Pengambilan keputusan perlu menggunakan pertimbangan yang berbeda-beda dan membandingkan hasil penilaian. Pengambilan keputusan harus membimbing peserta didik untuk melakukan perbaikan pencapaian hasil belajar.
Penilaian harus dipandang sebagai salah satu factor penting yang menentukan keberhasilan proses dan hasil belajar, bukan hanya sebagai cara yang digunakan untuk menilai hasil belajar. Kegiatan penilaian harus dapat memberikan informasi kepada guru untuk meningkatkan kemampuan mengajarnya dan membantu peserta didik mencapai perkembangan belajarnya secara optimal. Implikasinya adalah kegiatan penilaian harus digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan prinsip pedagogis. Guru harusmenya dari bahwa kemajuan belajar peserta didik merupakan salah satu indikator keberhasilannya dalam pembelajaran. Jika sebagaian besar perserta didik tidak berhasil dalam belajarnya berarti pula merupakan kegagalan bagi guru itu sendiri.



D.    Fungsi Evaluasi

a.       Fungsi administratif untuk menyusun daftar nilai dan pengisian buku rapor
b.      Fungsi promosi untuk menetapkan kanaikan atau kelulusan
c.       Fungsi diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan program remedial teaching (pengajaran perbaikan)
d.      Sumber data BK untk memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan konseling (BK)
e.       Bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, metode dan alat-alat PMB.
Selanjutnya, selain memiliki fungsi-fungsi diatas, evaluasi juga mengandung fungsi psikologis yang cukup signifikan bagi siswa maupun bagi guru dan orang tuanya. Bagi siswa penilian guru merupakan alat bantu untuk mengatasi kekurangmampuan atau ketidakmampuan dalam menilai kamajuan dirinya sendiri. Dengan mengetahui hal tersebut siswa memiliki self consciousness, kesadarannya yang lugas mengenai eksisitensi dirinya  dan juga metacognitive , pengetahuan yang benar mengenai batas kemampuan akalnya sendiri (mulcahy et al, 1991). Dengan demikian siswa diharapkan mampu menentukan posisi dan statusnya secara tepat diantara teman-teman dan masyarakatnya sendiri.
Bagi orang tua atau wali sisiwwa, dengan evaluasi itu kebutuhan akan pengetahuan menganai hasil usaha dan tanggungjawabnya mengambangkan potensi anak akan terpenuhi. Pengetahuan seperti ini dapat mendatangkan rasa pasti kepada orang tua dan wali siswa dalam menentukan langkah-langkah pendidikan lanjutan bagi anaknya. Sedangkan bagi para guru sendiri (sebagai evaluator), hasil evaluasi perstasi tersebut dapar membantu mereka dalam menentukan warna sikap “efikasi-diri” dan “efikasi-konstekstual”.
Di samping itu, evaluasi prestasi belajar sudah tentu juga berfungsi melaksanakan ketentuan konstitusional sebagaimana termaktub dalam UU Sisdiknas NO. 20/2003 Bab XVI pasal 57 (1) yang berbunyi : “Evaluasi pandidikan dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasioanl sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan  kepada pihak-pihak yang berkepentingan.[5]

E.     Tujuan evaluasi pendidikan

          Dalam arti sempit, evaluasi pendidikan berarti kegiatan menilai yang terjadi dalam kegiatan pendidikan.
            Tujuan utama dalam mengevaluasi pendidikan adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa sehinga dapat diupayakan tindak lanjutnya, ialah berupa:
1.      Penempatan padatempat yang tepat
2.      Pemberian umpan balik
3.      Diagnosis kesulitan belajar siswa
4.      Penentuan kelulusan[6]   

Menurut Muhibbin Syah dalam bukunya berjudul Psikologi Pendidikan, tujuan evaluasi ialah: Pertama, untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu. Kedua, untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya. Ketiga, untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar. Keempat, untuk mengetahui segaa upaya siswa dalam mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimiliknya) untuk keperluan belajar. Kelima, untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses mengajar-belajar (PMB). 
            Selain itu, berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Oleh Karena itu, maka evaluasi belajar seyogianya dilakukan guru secara terus-menerus dengan pelbagai cara, bukan hanya pada saat-saat ulangan terjadwal atau ujian belaka.


F.     Prinsip Prinsip Umum Evaluasi

Untuk memeproleh hasil evaluasi yang lebih baik maka kegiatan evaluasi harus bertitik tolak dari prinsip prinsip untuk sebagai berikut.
1.      Kontinuitas
Evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental karena pembelajaran itu sendiri adalah sautu proses yang kontinu. Oleh sebab itu, evaluasi pun harus dilakukan secara kontinu. Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan perserta didik. Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja, tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.
2.      Komprehensif
Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, guru harus mengambil suluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitig, afektif maupun psikomotor. Begitu juga dengan objek-objek evaluasi yang lain.
3.      Adil dan Objektif
Dalam melaksanakan evaluasi, guru harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Kata “adil ”dan “objektif” memang mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Meskipun demikian, kewajiban manusia adalah harus berikhtiar. Semua peserta didik harus diberlakukan sama tanpa “pandang bulu”. Guru juga hendaknya bertindak secara objektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Oleh sebab itu, sikap like and dislike, perasaan, keinginan, dan prasangka yang bersifat negative harus dijauhkan. Evaluasi harus didasarkan atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya bukan hasil manipulasi atau rekayasa.
4.      Kooperatif
Dalam kegiatan evaluasi, guru hendaknya bekerja sama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah termasuk dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi dan pihak pihak tersebut merasa dihargai.

5.      Praktis
Praktis mengandung arti mudah di gunakan, baik oleh guru itu sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. Untuk itu harus diperhatikan bahasa dan petunjuk mengarjakan soal.
Dalam konteks penilaian hasil belajar, Depdiknas (2003) mengemukakan prinsip-prinsip umum penilaian adalah mengukur hasil-hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan kompetensi serta tujuan pembelajaran; mengukur sampel tingkah laku yang representatif dari hasil belajar dan bahan-bahan yang tercakup dalam pengajaran mencakup jenis-jenis instrument penilaian yang paling sesuai untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan; direncanakan sedemikian rupa agar hasilnya sesuai dengan yang digunakan secara khusus; dibuat dengan reliabilitas yang sebesar-besarnya dan harus ditafsirkan secara hati-hati; dan dipakai untuk memperbaiki proses dan hasil belajar.[7]

G.    Macam Evaluasi

1.      Pre-test dan Post test
Kegiatan pretest dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian materi baru. Tujuannya ialah untuk mengindentifikasi saraf pengetahuan siswa mengenai bahan yang akan disajikan. Sajian seperti ini berlangsung singkat dan sering tidak memerlukan instrument tertulis.
Post test adalah kebalikan dari pretaest, yakni kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada setiap akhir penyajian materi. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas materi yang telah diajarkan. Evaluasi ini juga berlangsung singkat dan cukup dengan menggunakan instrument sederhana yang berisi item-item yang jumlahnya sangat terbatas.
2.      Evaluasi Prasyarat
Evaluasi ini sangat mirip dengan pretest. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi penguasaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan diajarkan. Contoh evaluasi penguasaan penjumlahan bilangan sebelum memulai pelajaran perkalian bilangan, karena penjumlahan merupakan prasyarat atau dasar perkalian.
3.      Evaluasi Diagnostik
Evaluasi ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa.
4.      Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif adalah suatu proses untuk mengumpulkan data tentang aktifitas dan efisiensi bahan-bahan pembelajaran (termasuk kedalamnya media) dalam usaha untuk mencapai tujuan yang telah diterapkan. Data yang diperoleh akan digunakan untuk memperbaiki dan menyempurnakan media yang bersangkutan agar dapat digunakan lebih efektif dan efisien. Setelah diperbaiki dan disempurnakan, kemudian diteliti kembali apakah media tersebut layak digunakan atau tidak dalam situasi-situasi tertentu, atau apakah media tersebut benar-benar efektif seperti yang dilaporkan.
Kegiatan evaluasi dalam program pengembangan media pendidikan disini akan dititik beratkan pada kegiatan evaluasi formatif.
Adanya komponen evaluasi formatif dalam proses pengembangan media pendidikan ini membedakan prosedur empiris ini dari pendekatan-pendekatan filosofis dan teoritis. Efektifita dan efesiensi media yang dikembangkan tidak hanya bersifat teoritis tetapi benar-benar telah dibuktikan dilapangan.
5.      Penilaian Sumatif
Penialain sumatif ialah jenis penilaian yang berfungsi untuk menentukan angka kemajuan/hasil belajar siswa. Penilaian siswa dilakukan untuk menilai hasil belajar jangka panjang dari suatu proses belajar mengajar pada akhir unit pendidikan yang luas seperti pada akhir program pembelajaran. Fungsi tes sumatif tidak lagi untuk memperbaiki proses pembelajaran setiap siswa. Sebab pada akhir program pengajaran, guru telah berkali-kali melakukan evaluasi formatif pada akhir satuan pengajaran, oleh karena itu aspek tingkah laku yang dinilai harus meliputi segi kognitif (pengetahuan), Psikomotor (keterampilan) dan afektif (sikap dan nilai).[8]



6.      UAN/UN
Ujian Akhir Nasional atau Ujian Nasional (UN) pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat penentu kenaikan status siswa. Namun UAN yang mulai diberlakukan pada tahun 2002 itu dirancang untuk sisiwa yang telah menduduki tes tertinggi pada suatu jenjang pendidikan tertentu yakni SD/MI dan seterusnya.[9]




















BAB III

SIMPULAN

            Dari beberapa pembahasan diatas, dapat disimpulkan:
a.       Evaluasi adalah penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program.
b.      Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu  ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah mengambil suatu  keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian ini bersifat kualitatif.
Evaluasi disebut  juga pengukuran atau penilaian. Sebelum mengadakan evaluasi, kita melakukan dua kegiatan terlebih dahulu, yakni penilaian dan pengukuran. Kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum mengadakan pengukuran.
c.       - Fungsi evaluasi ialah:
i.        Fungsi administratif untuk menyusun daftar nilai dan pengisian buku rapor
ii.      Fungsi promosi untuk menetapkan kanaikan atau kelulusan
iii.    Fungsi diagnostik untuki mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan program remedial teaching (pengajaran perbaikan)
iv.    Sumber data BK untk memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan konseling (BK)
v.      Bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, metode dan alat-alat PMB.
-          Tujuan Evaluasi ialah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa sehinga dapat diupayakan tindak lanjutnya
-          Prinsip-prinsip evaluasi ialah:
i.          Kontinuitas
ii.        Komprehensif
iii.      Adil dan Objektif
iv.      Kooperatif
v.        Praktis




-          Jenis-jenis Evaluasi ialah:
i.                    Pre-test dan Post test
ii.                  Evaluasi Prasyarat
iii.                Evaluasi Diagnostik
iv.                Evaluasi Formatif
v.                  Penilaian Sumatif
vi.                UAN/UN



DAFTAR PUSTAKA


Arifin, Zainal. 2009. EvaluasiPembelajaran. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Daryanto, 2008. Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Djaali dan pudji muljono. 2008. Pengukuran dalam Bidang Pendidikan. Jakarta: Grasindo.

Sukardi, 2010. Evaluasi Pendidikan, Prinsip & Operasionalnya. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Syah, Muhibbin. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Tafsir, Ahmad, dkk. 2011. Pengembangan Wawasan Profesi Guru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Tayibnapis, F.Y. 2000. Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta.

Zainul & Nasution. (2001). Penilaian Hasil belajar. Jakarta: Dirjen Dikti.


[1] Adhitya Wijaya, Kamus Bahasa Indonesia Lengkap,Hal 245
[2] Drs. H. Daryanto, Evaluasi Pendidikan, hal 1
[3] Prof.Dr.H.Mahmud,M.Si, Pengembangan Wawasan Profesi Guru,Hal. 191
[4] Prof. H.M. Sukardi, Ms., Ph. D. Evaluasi Pendidikan, Prinsip & Operasionalnya. Hal 1.
[5]  Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan, Hal 140-141
[6] Drs. H. Daryanto, loc. cit. hal 11
[7]  Zainal Arifin. EvaluasiPembelajaran.

[8] Prof.Dr.H.Mahmud,M.Si,Pengembangan Wawasan Profesi Guru,Hal.195
[9] Prof. Dr. Muhibbin Syah, M. Ed. Loc. cit. Hal 142-143.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar