Sabtu, 13 Oktober 2012

Kurikulum Berbasis Kompetensi


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

            Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus merupakan pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat sekolah. Kurikulum mendasarkan dan mencerminkan falsafah sebagai pandangan hidup suatu bangsa. Namun, seiring pergantian pemerintahan, politik pemerintah itu mempengaruhi pula ke dalam bidang pendidikan yang sering membawa akibat terjadinya perubahan/penyempurnaan kurikulum yang terjadi dan berlaku pada saat itu.
            Salah satunya adalah perubahan kurikulum 1994 ke kurikulum berbasis kompetensi atau kurikulum 2004. Tentu saja, perubahan ini mungkin merupakan hasil dari evaluasi kurikulum 1994 yang kemudian berubah menjadi kurikulum berbasis kompetensi sebagai pelengkap atau penyempurna dari kurikulum sebelumnya. Namun, hal ini pun tidak berarti kurikulum berbasis kompetensi itu merupakan kurikulum yang paling sempurna. Tidak menutup kemungkinan di kemudian hari ada kurikulum yang melengkapi kurikulum berbasis kompetensi ini.
            Dengan demikian, pada kesempatan kali ini makalah ringkas yang telah ada di hadapan pembaca sekarang akan berusaha membahas sebaik mungkin  mengenai kurikulum berbasis kompetensi.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis merumuskan beberapa masalah, yaitu :
1. Bagaimana Deskripsi Umum KBK itu?
2. Apa Pengertian dan Jenis-Jenis Kompetensi?
3. Apa saja Landasan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi?


BAB II

PEMBAHASAN

A. Deskripsi Umum Kurikulum Berbasis Kompetensi

            Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas. Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTEK tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.[1]
            Kurikulum berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pengembangan kemampuan melakukan tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. Kurikulum berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian kegiatan belajar-mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002).

B. Pengertian dan Jenis-Jenis Kompetensi

            Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direflesikan dalam kebiasaaan berfikir dan bertindak.[2]  mengemukakan bahwa kompetensi : “….. is a knowledge, skills, and abilities that a person achieves, which become part of his or her being to the exent he or she can satisfactorily perform farticular cognitive, afektive, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
                        Sejalan dengan itu, Finc & Crunkilton (1979:222) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Hal tersebut menunjukan bahwa kompetensi mencakup tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugsa pembelajaran sesuai sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Dengan demikian terdapat hubungan (link) antara tugas-tugas yang dipelajari peserta didik disekolah dengan kemampuan yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Untuk itu kurikulum menunutu kerjasama yang baik antara pendidikan dengan dunia kerja, terutama dalam mengidentifikasi dan menganalisis kompetensi yang perlu diajarkan kepada peserta didik di sekolah.
                        Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada pangalaman langsung. Penilaian terhadap pencapaian kompetensi perlu dilakukan secara objektif, berdasarkan kinerja peserta didik, dengan bukti penguasaan mereka terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap sebagai hasil belajar. Dengan demikian dalam pembelajaran yang dirancang berdasarkan kompetensi, penilaian tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan yang bersifat subjektif.
            Gordon (1988:109) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut :
1. Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana malekukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
2.  Pemahaman (understanding) : yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara afektif dan efisien.
            3.  Kemampuan (skill) : adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemampuan guru dalam memilih, dan membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar kepada peserta didik.
            4.  Nilai (value) : adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang.
5.  Sikap (attitude) : yaitu perasaan (senang–tidak senang, suka tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang dating dari luar.
6.  Minat (interest) : adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan.
            Berdasarkan pengertian kompetensi diatas, kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
           

Karaktristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
            Karakteristik KBK antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai spesifikasi indicator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi; dan pengembangan sisitem pembelajaran.  Lebih lanjut, dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu :
1.    Sistem belajar dengan modul
2.    Menggunakan Keseluruhan Sumber Belajar
3.    Pengalaman Lapangan
4.    Strategi Belajar Individu Personal
5.    Kemudahan Belajar
6.    Belajar Tuntas

C. Landasan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi

1. Landasan filosofis
Secara nasional pandangan hidup bangsa Indonesia adalah Pancasila. Oleh karena itu, kaidah dan norma sosial maupun sistem nilai yang dianut secara nasional mengacu kepada Pancasila. Dengan demikian penyelenggaraan pendidikan secara resmi diarahkan untuk membentuk manusia Indonesia yang ber-Pancasila. Perbedaan adat istiadat dan suku bangsa di negara ini, dapat dipersatukan oleh falsafah Pancasila yag mengakui kesamaan dalam perbedaan (bhineka tunggal ika). Atas dasar ini, dapat terjadi arah pendidikan secara nasional adalah sama, namun dalam menanamkan nilai-nilai kepada anak didik dapat muncul perbedaan sesuai dengan latar belakang sosial ataupun agama masing-masing. Dapat dikemukakan disini suatu contoh, misalnya seorang guru memandang bahwa pendidikan diarahkan agar anak didik “bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa”. Selanjutnya harus dijabarkan apakah yang dimaksud dengan takwa, bagaimana ciri orang bertakwa, apakah yang patut dilakukan dan tidak patut dilakukan oelh orang yang bertakwa. Tentu hal ini akan dikaji berdasarkan latar belakang agama yang dianut.[3]  
2.  Landasan Psikologis
            Psikologi ialah disiplin ilmu yang membahas perilaku manusia, baik sebagai individu maupun kelompok dalam hubungannya dengan lingkungan.[4]  Kondisi psikologis ialah karakteristik psiko-fisik seseorang sebagai individu, yang dinyatakan dalam berbagai bentuk perilaku dalam interaksi dengan lingkungannya.[5]
Psikologi berkenaan dengan kajian tentang tingkah laku. Sehubungan dengan penyusunan kurikulum, tingkah laku manusia yang menjadi landasan berkenaan dengan belajar. Hal ini mencakup teori-teori yang berhubungan dengan proses belajar itu sendiri dan teori tentang perkembangan individu yang terkait dengan perkembangan dalam melakukan proses belajar.  Dan hal ini tak dapat dipisahkan kedalam kajian tentang teori belajar, yaitu:
a.       Disiplin mental atau psikologi daya, yang memandang bahwa mental manusia terdiri dari sejumlah daya yang beraneka ragam.
b.      Psikologi behaviorisme/tingkah laku, yang menganggap bahwa tingkah laku manusi pada hakikatnya merupakan kumpulan respons terhadap rangsangan.
3.      Landasan Masyarakat
Masyarakat itu bersifat dinamis dan berkembang sesuai dengan
perkembangan zaman. Setiap kelompok mempunyai tuntutan dan kebutuhan yang berbeda-beda. Adanya perbedaan ini, mengimplikasikan adanya perbedaan antara sekelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lain terutama dilihat dari segi kebutuhan yang sepatutnya dipenuhi oleh pendidikan. Oleh karena itu, agar pendidikan dapat memberi bekal yang berarti bagi mesyarakat, maka kurikulum yang merupakan rencana belajar, perlu menjadikan tuntutan dan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu landasan dalam penyusunannya. 
4.      Landasan Ilmu Pengetahuan
Mengingat keterbatasan manusia, tidak semua bentuk ilmu pengetahuan dapat dimiliki dan dikuasai. Ini merupakan dasar untuk melakukan kajian agar tidak terjadi apa yang diperoleh anak didik dari sekolah pada akhirnya tidak dapat dimanfaatkan bagi kehidupan. Hasil temuan manusia sebagai kebudayaan harus disampaikan kepada anak didik dalam waktu yang terbatas di sekolah, tidak mungkin semuanya dapat dilakukan. Oleh karena itu perlu dilakukan seleksi yang mendalam tentang apa yang patut dan apa yang tidak patut disampaikan kepada anak didik disekolah, sehingga kurukulum di sekolah dapat mengantarkan anak didik untuk memperoleh ilmu pengetahuan yang paling mendasar untuk dimiliki sebagai bekal hidup.[6]
Dengan IPTEK sebagai landasan, peserta didik diharapkan mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan teknologi sesuai dengan sistem nilai, kemanusiawian dan budaya bangsa.[7]

BAB III

PENUTUP

A.    Simpulan

1.      Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya.
2.      Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direflesikan dalam kebiasaaan berfikir dan bertindak. Jenisnya:
i.                    Pengetahuan (knowledge)
ii.                  Pemahaman (understanding)
iii.                Kemampuan (skill)
iv.                Nilai (value)
v.                  Sikap (attitude)
vi.                Minat (interest)
3.      Landasan Pengembangan KBK:
i.        Landasan Ilmu Pengetahuan
ii.      Landasan Masyarakat
iii.    Landasan Psikologis
iv.    Landasan filosofis

B.     Saran

Penulisan karya ilmiah atau makalah dan yang sejenisnya, pasti tidak sempurna baik dari segi isi atau cara penulisan. Oleh karena itu saran dari pembaca penulis harapkan, demi kesempurnaan keilmuan penulis.


DAFTAR PUSTAKA


Ali, Muhammad.2008. Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algesindo.

kafeilmu.com

Mulyasa, E. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Sukmadinata, Nana S. 2007. Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Syah, Muhibbin. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

wikipedia.org


[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_Berbasis_Kompetensi
[2] Dr. E. Mulyasa, M.Pd. KBK Konsep, Karakteristik dan Implementasi. Hal 37-38
[3] Drs, H. Muhammad Ali, M.Pd. M.A. Pengembangan Kurikulum Sekolah. Hal 33
[4] Prof. Dr. H. Muhibbin Syah, M.Ed. Psikologi Pendidikan. Hal 39
[5] Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata. Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek. Hal 45
[6] Drs, H. Muhammad Ali, M.Pd. M.A. Loc. Cit. Hal 33-34
[7] kafeilmu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar