Rabu, 20 Juni 2012

Ilmu Kalam Aqidah Akhlak MA VII sem 2


ILMU KALAM
Standar  Kompetensi: Memahami Hakikat Ilmu Kalam serta mampu menganalisis secara ilmiah aspek teologi dan tasawuf serta dapat mengimplementasikan dalam konteks kehidupan sehafi-hari.
Kompetensi Dasar:      Memahami pengertian dan ruang lingkup ilmu kalam.

A.  Pengertian Ilmu Kalam
Secara etimologi kalam berarti perkataan, pembicaraan, dll. Secara terminologi, menurut Syech Mahmud Abduh, Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas tentang wujud Tuhan, sifat-sifat yang harus ada pada-Nya, sifat-sifat yang boleh ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada pada-Nya, membicarakan tentang rasul-rasul, untuk menetapkan keputusan mereka, sifat-sifat yang boleh dipertautkan kepada mereka, dan sifat-sifat yang tidak boleh dipertautkan kepada merka.
Sebutan ilmu kalam dimulai sejak kepemimpinan Khalifah Al-Makmun, pada Dinasti Abbasiyah tahun 218 H, yakni setelah para ulama Muktazilah memelajari kitab-ktab filsafat yang diterjemahkan pada waktu itu. Di dunia barat sebutan bagi ilmu kalam adalah teologi.

B.  Alasan Dinamakan Ilmu Kalam
1.    Karena persoalan kalamullah, dipersoalkan oleh para ulama sejak abad ke-2 dan ke-3 H, tentang apakah firman Allah itu diciptakan atau bukan, hadis atau qodim.
2.    Karena sebagian ulama menjelaskan dan membela akidah Islam dengan menggunakan metode kalam, ilmu logika/mantiq.
3.    Karena mengenai akidah Islam didebatkan setelah Rasulullah saw. wafat, para sahabat, Khulafar Rasyidin, pada abad ke-2 H.
4.    Karena masalah yang didebatkan dalam lapangan akidah sebagian besar adalah masalah yang berbatas pada pembiacaraan, bukan pada pengamalan atau perbuatan.

C.  Nama Lain Ilmu Kalam
1.    Ilmu Tauhid
     Sebab membahas tentang keyakinan pada ketahuhidan atau ke-Esaan Allah, keesaan pada ajaran yang dibawa oleh para rasul-Nya.


2.    Ilmu Akidah
     Adalah ilmu yang membahas tentang keyakinan yaitu rukun iman yang enam, karena ilmu ini membicarakan tentang keyakinan.
3.    Ilmu Ushuludin
     Yaitu ilmu yang membicarakan pokok-pokok agama yakni keimanan yang merupakan dasar agama.

D.  Fungsi Ilmu Kalam bagi Umat Islam
1.    Untuk menjelaskan akidah umat Islam, memerkuat dan membelanya bila terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan ajaran rasulullah.
2.    Untuk menolak akidah sesat, sebab berdasarkan perjalananya akidah Islam banyak diganggu dan dikontaminasi oleh ajaran-ajaran lain. Untuk itu diperlukan untuk menjaga kemurnian, pemilihan pada akidah yang benar seperti yang dilakukan oleh para mutakalimin.

E.  Dalil yang Berkaitan dengan Ilmu Kalam
1.    Q.S. Al-Ankabut  (29): 44
  
Artinya:
       Allah menciptakan langit dan bumi dengan hak[1153]. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang mukmin.
[1153], maksudnya: Allah menjadikan semua yang disebutkan itu bukanlah dengan percuma, melainkan dengan penuh hikmah.

2.    Q. S. Al-Haj (22): 64
  
Artinya:
       Kepunyaan Allah-lah segala yang ada di langit dan segala yang ada di bumi, dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakaya lagi Mahaterpuji.


F.   Ruang Lingkup Kajian Ilmu Kalam
1.    Akal dan Wahyu
            Menurut Abu al-Huzail akal adalah daya untuk memeroleh imu pengetahuan dan daya yang membuat seseorang dapat membedakan antara dirinya dan benda-benda yang lain dan antara benda yang satu dengan benda yang lainnya. Dalam Islam akal bukan otak, tetapi daya berfikir yang dimiliki, sebagaimana terdapat dalam Q.S. Ali-Imran (3): 191.
            Wahyu berarti suara, api dan kecepatan, bisikan, isyarat, tulisan dan kitab. Wahyu adalah penyampaian firman Alah kepada orang-orang pilihan-Nya agar diteruskan kepada manusia untuk dijadikan pedoman yang diperlukan umat manusia dalam perjalanan hidupnya baik di dunia mau pun di akhirat.
            Adapun yang menjadi pembahasan para mutakalimin adalah mengenai kekuasaan akal dan wahyu dihubungkan dengan masalah:
a.    Mengetahui Tuhan;
b.    Kewajiban mengetahui Tuhan;
c.    Mengetahui baik dan jahat;
d.   Kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang jahat.
            Menurut Muktazilah semua masalah tersebut bisa diperoleh melalui akal.  Menurut Asy-Ariyah akal hanya bisa menjangkau mengetahui Tuhan saja. Adapun menurut Almaturidiah Samarkand kecuali kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang  buruk dapat diketahui melalui akal. Sedangkan menurut Almaturidiah Bukhara, akal manusia dapat mengetahui dua hal, yaitu mengetahui Tuhan dan kebajikan dan kejahatan.
2.    Keesaan Allah
            Keesaan Allah bukan berarti satunya benda, akan tetapi Esa-Nya Allah berarti:
a.    Esa dalam zat-Nya;
b.    Esa dalam sifat-Nya;
c.    Esa dalam perbuatan-Nya (Q.S. Hud: 107, Ali-Imran: 165, Ar-Radu: 16); dan
3.    Keadilan Tuhan
            Menurut kaum Muktazilah percaya pada kekuasaan akal dan kemerdekaan serta kebebasan manusia, mempuanyai tendensi untuk meninjau wujud ini dari segi rasio dan kepentingan manusia. Mereka berpendapat  bahwa Tuhan mempunyai tujuan dalam perbuatan-perbuatan-Nya. Kaum Asy-Ariyah percaya pada mutlaknya Tuhan, melihat bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan.


4.    Sifat-sifat Tuhan
            Menurut Muktazilah Tuhan tidak mempunyai sifat, tetapi disebutnya esensi Tuhan, walaupun Tuhan mengetahui, melihat dan mendengar.
5.    Wujud Tuhan
            Tuhan bersifat imateri. Menurut Muktazilah seperti Al-Arasy, harus diinterpretasi sebagai kekuasaan, dan Tuhan tidak akan bisa dilihat dengan mata. Begitu juga menurut Asy-Ariyah menolak antromorphisme, tetapi berpendapat akan bisa dilihat dengan mata kepala nanti di akhirat.
6.    Kebebasan dan Kehendak Mutlak Manusia (free will and predestination)
            Menurut Muktazilah manusia dipandang mempunyai daya yang besar lagi bebas untuk mewujudkan perbuatannya. Menurut Asy-Ariyah Tuhan yang menciptakan perbuatan manusia untuk mewujudkannya perlu ada daya Tuhan dan daya manusia, tetapi yang berpengaruh dan efektif adalah daya Tuhan.
7.    Kekuasaan dan Kehendak Mutlak Tuhan
            Yang menjadi masalah apakah Tuhan dengan kekuasan-Nya itu mempunyai kekuasaan mutlak absolut, atuakah ada batasannya?
            Menurut Muktazilah kekuasaan Tuhan ada batasnya dan tidak absolut. Menurut Asy-Ariyah, Tuhan berkuasa dan berkehendak mutlak. Seperti dalam kitab Al-Ibanah menurut Asy-Ari bahwa Tuhan tidak tunduk pada sipa pun.



BAB II SEJARAH ILMU KALAM
Syandar Kompetensi: memahai hakikat Ilmu Klam serta mampu menganalisis secra ilmaiah dari aspek teologi dan tasawuf serta dapat mengimplemnatsikan dalam konteks kehiduoan shari0hari.
Kompetensi dasar: menguraikan sejarah munculnya ilmu kalam

A.    Latar Belakang Munculnya Ilmu Klam
Lahirnya berawal dari layar belakang politik atas pegatian khalifah Utsman bin Sfan yang mengganyikam Umar bin Khatab, karena menganglat pejabat pemerintah bnayk adari kalnagna keluarganya.
Reaksi yang paling keras berasal adri mastarakat Mesir, sehngga melkakn pemberonyakan.
Selanutnya Ali bin abi Thalib yang dipilih sebgai Khlifah, tetapi karena bnyak mas;ah sehingga pemrinthn Ali pun diwanai permasalahan. Termasul tnmd=tangan dari Thalhah bin Zubair. Kemudian dari Muawiyah gubernus Damaskus yang tidak mengakui khalifahan Ali, dan meuntutbuntuk menusut atas pembinuhan Usman. Malahan Ali dituduh turut serta sebab salah satu pemberontaknya dari Mesrir ada ank angkat Ali dan justru mengankatnya sebagi gubenrur Mesir. Sehingga mengakibatkan perang Shifin antara Ali dan Muawiyah. Sebtulnya Ali menang, tetapi karena kecerdikan politik Muawiyah yang diwakili oleh Abu Amr bin Ash. Dengan melakukan arbitrase, akhirnya secara politik Ali harus menerima kekalahan dan Muawiyah diangkat sebgai Khlifaj.
Banyak reaksiu atas oeristiwa uni, ada yang berpihak kepada Ali yamg mengatasnakmakn kaum Syiah, ada yang keluar dari barisan Ali dan tidak mengakui keduanyamalah meusuhi Ali  yaitu kaum Khawarij.  Yang akhirnya beralih pada persoalan teologi, yang memunculakn masalah sipa yang kafir dan sipa yang yang masih Islam.Khawarih memamndang golomgan Ali dan Muawiyah telah kafit sebsb memutusskan hikum tidak berdasarkan Al-Quranata spemahaman/penafsiran pada Q.S. Al-Maidah: 44
  
Artinya:
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.

B.     Masalah-masalh Pokok dalam Ilmu Kalam
a.       Batas antar mukmin dan kafir
1.      Menurt khawarij
Orang mukmin yang berbuat dosa besar atu kecil dihukumi kafir.
2.      Menurut muktazioah
Oran yang berdosa bersar dan mati sebelumtaubat, dihukumi bkan mukmindan bukan pla kafir, tetapi ddihikimi orang fasik.
3.      Menurut alhlusi=unnah
Orang mukmin berdosa besra danmari seblum taubat, tetap mukmin. Dan apabila Allah tiak mengampuni dan tidakmendapatkan syufata Rasulullah saw. maka akan masuk nerakan untuk sementara, setelah masa hukiman selseaiakn di ke surgakan.
4.      Menurut myrjiah
Otrang mukmin ayng berbuat dosa besra tidak menjadi kafir, masalah masuk surga atu neraka dirunfda k-hikiumannya betgantu pada kehenkdak Allah, dengan betharap Allah kan memberikan ampunan atas doanya.

b.      Fungsi Wahyu dan Akal
1.      Menurut muktazilah
Fungsi wahyu dibawah fungsi akal. Dan akal lebih tinggi.
2.      Menurut mrjiah
Fungsi wahyu len=bih tinggi daripada fungsi akal.
3.      Menurut Asy-Ariyah
Fungsi waj=hyu sengai pokok, dan akal sebgai pemguat wahyu.
4.      Menurur Maturidiah Samarkand dan Bukhara
Fungsi wahyu dan akanl sejajar dan seimbang.

c.       Kehendak, kekuasaan dan perbuatan Tuhan
1.      Menurut Muktaziah
Tuhan tidak menciptakan perbuatn manusia tetapi manusia sndirilah yang melakukannya atas kekuasaan yang diberikan Tuhan.
2.      Menurut Salafiyah
Tuhan memiliki kehendak, kekuasaan dan perbuatan mjutlak yakni tuhan mnejadikan langit dn buni dan semua isinya tanpa ada sekutu-Nya.
3.      Menurut Asy-Ariyah
Bergantung pada kehendak Tuhan baij dan buruknya. Namun Tuhan juga memberikan kekebasan usaha (kasb) walaupun tidak efektif.
4.      Menurt Maturidiah Samarkand dan Bulhara
·         Tuhan menghendaki kebiakan dan keburukan, tetapi manusi memiliki kehendak untuk memilihnya.
·         Mengenai kekuasaan Tuhan berkuasa untuk emnetapkan kebaikan dan keburukan keoada manusia, danmnauisa memiliki kemampuan dengan kalnya untk megambil ataumenentukan kebaikan dan keburukan.
·         Mengenai perbuatan Tuhan, bahwa perbuatn Tuhan memiliki kebujakanaan baik dalm pencipyaan-Nya maupun dalam perintah dan larangan-Nya.
d.      Kehendak, kekuasaan dan perbuatan manusia
1.      Menurut maturidioah
Hal ini mutlak dimiliki manusia, dan bukanlah penciptaan Tuhan.
2.      Menurut Salafiyah
Manuia memiliki kebeanasan, tetapi kekuasaan Tuhan adaklh tidak di atas segala-galanya.
3.      Menurt Asy-Ariyah
Banwa yang mewujudkan perbuatan mnausi adalah kodrat Tuhan tetapi ada unsur kekuatan manusia.
4.      Menurt Maturidiah Samarkand dan Bukhara
Bahwa yang menciptakan perbuatan itu adalah kekuasaan Tuhan dan manusia, tetapi yang menjadikannya adalah semata-mata kekuasaan Tuhan.

C.     Menguraikan Pengaruh Lingkunagan Soaial Politik Terhadap Perdebatan Ilmu Kalam
Diawali pada saat arbitras kahlifah Ali dan Muawiyah, padahal seharusnya Ali tidak melakukan hal demikian, sehingga ada khawarij yang menggangap kelompok tersebut telah kafir. Kaum Murjiah netral bahwa yangberdosa bear tidak kafir, dan masalah dosanya diserahkan saja kepada Allah. Sehingga paham ini dimanfaatkan oleh kaum Muawiyah, serta mendeskreditkan Ali bin Abi Thalib dalam khutbah Jumat dan ceramah-ceramah dengan bersandarkan kepada Murjiah.
Melihat situasi pilitik demikin, sehingga munculah Mabad al-Jauhani dan Ghailan al-Damasqi mengkritisi sikappolitik bani Umayah dan paham yang mendukungnya. Mernurutnya manusi diberi kekuatan oelh Allah untuk mewujudkan perbuatannya termasuk emlak kezaliman dan selau menegakkan kebenaran, karena Allah tidak akn mnegubah suatu kaum, keculai mereka mengubah sendiri. Selanjutnya paham ini paham Qadariyah. Tetapi muncul punya paham yang menguntungkan mUawiyah yaitu yang berpendapat manusia tidak memiliki kekuatan, tetapi Allah yang menentukannya.


BAB III
ALIRAN DALAM ILMU KALAM

Standar Kompetensi         : memahai hakikat Ilmu Klam serta mampu menganalisis secra ilmaiah dari aspek teologi dan tasawuf serta dapat mengimplemnatsikan dalam konteks kehiduoan shari0hari.
 Kompetensi Dasar            : Memahami beberapa alairan dala ilmu kalam

A.                Nama-nama Aliran Ilmu Kalam, Tokoh dan Paham-pahamnya
a.      Aliaran Syiah
Yang memandng bahwa Ali dan keturunanya adalah yang paling bethak meminpin setelhah wafat Rasululoah saw. dan tetap membela dan ,engagunggkan Ali. Adapun sekte-sektenya:
1.            Sekte Zaidiyah, oleh Zid bin Ali bin Husein Zainal Abidin
2.            ekte Imamiyah, yang berepndapat Ali khlaifah yang ditunjuk oleh Nabi saw. kemudian terbagi ada golongan Isna AsyAriyah atau Syiah dua belas dan golongan Ismailiyah.
b.      SAliran Khawarij
Yang keluara dari kelompok Ali, yang menganggap Muawiyah juga kafir. Berlandaskan pada Q.S. Al-Maidah (5): 44.

c.       Aliran Mrjiah
Mereka bersikap irja, yakni emunda keoutusan bergantung oelh Allah dihukumi. Mereka netral dari kelompok Ali dan Muawiyah.  Dan tebagi pada golongan Murjiah modern yang kemudian jadi golongan Ahlisunnah Waljamaah, tkohnya Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah dan Abu Yusuf. Dan Murjiah Ekstrim yang yokohnya Abu Musa al-Shalih, Jahm bin Afwan, yang tidak lama hilanh karena menui kecaman. Kelompok golongan ekstrim adalah, Al-Jahamiyah, Al-Salihiyah, Al-Yunusiah, Al-Ubaidilah, Al-Gailani.
d.      Aliran Jabariyah
Alitan ini lahir adari ketidkaberdayaan dlam menghadaoi kekejaman Muawiyah. Berpendapat manusia tidsk mmeiliki kekuasaan, tetapi semuanay berdarakan kehendak Tuhan.aliran ini lahirnya bersaam dengan Qadariyah, anmun pada masa kemunculannya dipelopori oleh Jaad bin Dirham, pemikiran kamnya belim berkembang. Dan dikembangkan oleh Jahm bin Safwan (wafat 131 H). Sehingga sering uga disbeut Jahamiyah. Dasar mereka (Q.S. Ash-Shafat: 96 dan Al-Insan: 30).
e.       Alairan Qadariyah
Lahir pada masa Muawiyah, untuk melawan muawiyah dan dengan ketidakberdayaannya sehingga segala sesuatuitu diserahkan atau bergantung pada kehendak Allah. Namun muncullah yang mengkritk Mabad al-juhani dan Ghailan al-Dmasqi bahwa manusia bertanggungjwab untuk mengkakan kebenaran dsn mencagh kezaliman. Paham ini berdasarkan Q.S. Al-Kahfi: 29, Ar-Radu: 11.
f.       Aliran Muktazilah
Aliaran ini diawali dari tanggapan Washil bin Tha, salah seorang murid Hasan Basri di Perguruan Basrah.ketika Hasan Basri menanyakantentang tanggapannya menegnai Khawarij, dia menjawab bahwa pelaku dosa besar bukan mukmin dan bukan pula kafir (fasik). Sehingga is=a memisahkan diri. Tokoh-tokoh Mutazlah:
1.      Washil bin Atha al-Ghazal (80-131 H/699-748 M)
2.      Al-Alaf (135-226 H/752-840 M)
3.      An-Nazzaham (wafat 31H.845 M)
4.      Al-Jubai (wafat 303 H/915 M), belaiau guru imam Al-Asyari
5.      Bisyr Ibn Mu’tamir (wafat 266 H/480 M), pendiri Muktazilah di Baghdad
Ajaran-ajaran pokok Muktazilah dikenal dengan istilah Mabaadi al-Khamsah: keesaan/tauhid, keadilan/al-Adl, janji da ancaman/ al-wa’d wa al-walid, tempat di anatar dua tempat/almanzilata bainal manzilatain, menyuruh kebaikan dan melarang kemunkaran/amar ma’ruf nahyi munkar.
g.      Aliran Ahlusunnah Waljamaah
Dielopori oleh Abu Hadan al-Asyarai (250-324 H) pada tahun 300 H, di Baghdad. Asalnay mengikuti Muktazilah tetapi karena tidak ada ketiksesuaan karena hanya menggunakan sunah yang mutawatir saja untuk doktrinnya. Tetapi banayk menggunakan sunah dan membatasi penggunaan logika filsafat.
Aliran atau paham yang dikembangkannaya adalah:
1.      Sifat Tuhan, yaitubTuhan mempunyai sifat.
2.      Kedudukan Al-Quran, merupakan kalamullah bukan makhluk ayng berarti diciptakan, yang bersifat qadim.
3.      Melihat Allah di akhirat, akan dapat dilihat dengan mata, karena Allah memepunyai wujud.
4.      Perbuatan manusia, diciptakan oleh Allah walaupun ada daya dari manusia, tetapi tidak efektif (al-kasb).
5.      Paham antipomorfisme, ayat-ayat mutasyabihat dibawa pada oenebrtian lafalnya.
6.      Tentang dosa besar, akan tetap mukmin selama masih beriman, tetapi dia durhaka dan diserahkan kepada Allah mengenai diamouni atau tidak.
7.      Tentang Keadilan Tuhan, allah memiliki kehendak mutlak terhadap  ciptaan-Nya, sehingga Dia bebas berj=kehenfdak.

BAB 4
TEORI RASIONAL
Standar Kompetensi:
Kompetensi Dasar: memahami dan menh=ghayati makna tasawuf dalkam Islam
A.    Pengertian Teologi Rasional dan Teologi Tradisiponal
Teologi rasional yaitu teologi dalam Islam yang menggnkan pikiran dalm menytikaoi permasalahan-permasalahn. Sehingga bisa disebut debgan oenggunaan teologi leiberal, yaitu memopunyi kebebbasan menggunakan akal fikirasn atau logika dalam meahami ayat-ayat Al-Quran dan hadits.
Aliran Muktazilah yang bercorak rasional ditentang oleh golongan Ha,bali btermasuk dari golongan tradisional Asyariyah. Bahwa Al-Quran tidak bisa ditafsirkan dengan akal, tetaoi harus sesuia dengan aratinya sendiri.

B.     Landasan Pemikiran dalam Teologi Rasional dan Tradisional
Sebetulnya semua alairan menggunakan akal, tetapi yangm,enjadi masalah adalah kekeuatan akan yang diselisihkan. Dan semuanay berprgangan pada wahyubAllah. Kecuali pemggunaan kepada yang qoti tidak ditafsirkan dengan kal.
C.     Mengkritisi Pemikiran Muktazilah, Qadariyah, Khawarij, Jabariyah, Asyariyah, dan Murjiah
Muktazilah lebih besar menggunakan akal dalam memahami ayat-ayat Al-Quran.
Qadariyah, yang memandang bahwabpemikiran manusia mempunyai kekuataan untuk mewujudkan perbuatannya sendiri. Sebaliknya dengan Jabariyah yang menyatakan bahwa manusia tidak mempunyai kekuasaan untuk mewujudkan perbuatannya sendiri, baik dan buruk sudah ditentukan oleh Allah SWT.
Murjuah beranggapan bahwa dalamhidupini yang menetukan seseorang tetap mukmin atau kafir adallah iman di dalam hati, lisan dan amal perbutn tidak berpengaruh terhadap kemukminan seseorang.
Adapun aliran Asyaraiyah bersikap moderatbterjadp setiap doktrin teologi. Pada satu sisi mengunakan akal dan di susisi lain memercayakan seper=nuhnya kepada wahyu Allah.
Khawarij, beranggapan golongan Ali dan Muawiyah telah kafir karena tidakmenggunakan hukum sesua dengan perintah Allah.
Pada hakikatna7 aliran tersebut tidak keluar dari Islam.

BAB 5
 TASAWUF
Kompetensi Dasar: Memahami daan meghayati makana tasawuf dalam Islam

A.    Penegrtian Tasawuf
Istilahbtasawuf adanya setelah Rasulullah saw. wafat, namun perlakunnya sudah ada.
Tasawuf berasal dari kata, shaf (barisan), saufanah (buah-buahan yang berbulu), suffah (pelana yang digunakan nabi), safwah (sesuatu yang terpilih), safa atau safw (bersih atau suci), theosofhi (theo: Tuhan, sphos: hikmat, suf (wol).
Menurut Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumudin, tasawuf afalah ilmu yang membhas cara-cara seseorang mendekatkan dirinya kepada Allah.

B.     Ciri-ciri Umum atau Krakteristik Tasawuf
1.      Memiliki nalai-nlai moral
2.      Pemenuhan fana (sirna) dalam realitas mutlak
3.      Pengetahuan intuitif langsung
4.      Timbulnya rasa kebahaguiaan sebagai karunia Allah SWT. dalam diri sufi karena tercapai makomat (tingkatan)
5.      Penggunaan simbol-simbol pengungkapan yang bisas mengndung penegrtian harfiah dan tersirat.
Menurt Reynold Alleyne Nicholson seorang ahli mistiisme, berondaoat bhha:
1.      Tasawuf  dalam Islam dipengaruhiboleh agama Nasreani dengan indikasi adanya keasaam pola ehidupan sufi yang zuhud, senang pada kesunyian dan suka pakaian bulu domb adan banyak berdzikir.
2.      Bahwa tasawuf ada pengaruh Neo Pltonisme dalam ajaran Tasawuf yakni masuknya ajaran emanasi (pancaran) illuminasi (penerangan), gnosis (pengetahuan religius), ekstase (keadaan di luar lesadaran diri) ke dala tasawuf.
Lebih jauh Nicholson melihat bahwa Gnostisisme (gerakan yang menuukan pemikiran religi yang terdiri atas unsur kafir, Yahudi, Kristen dan Nasrani). Demikian pula dengan konsep nirwana dalam agama Budha sanagt mirip dengan ajaran fana dalam tasawuf. Pendapat ini kemudioandiralkatnya dengan menyatakan bahwa jaran taswuf sepemuhnya bersumber dalam ajaran Islam.

C.    Sumber-sumber Ajaran Tasawuf
a.       Q.S. Al-0Baqarah ayat 115
b.      Q.S. Al-Baqarah ayat 186
c.       Q.S. Qaf ayat 16
d.      Dalam Hadits Qudsi
                                     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar